Kriminal
Kuasa Hukum Debt Collector Bentak Polisi, Mereka Bukan Preman, Jalankan Tugas Resmi
Firdaus Oiwobo memprotes penangkapan sejumlah debt collector, karena menurut dia debt collector saat itu tengah menjalankan tugasnya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Atas hal itu, ia mengatakan biarkan debt collector melakukan penagihan.
"Jangan ngutang kalau tidak punya duit, jangan minta ngambil barang kalau tidak punya duit," katanya.
"Jangan sok-sokan pakai barang mewah kalau nggak punya duit buat bayar," lanjut dia.
Sementara itu, Firdaus rencananya akan kembali ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis hari ini.
"Sebelumnya, saya akan rapat dengan pihak terkait," ucapnya.
Menurut dia, laporan yang dibuat Clara Shinta sangat merugikan kliennya.
Oleh karenanya, Firdaus mengusulkan untuk segera memanggil pihak terkait guna diperiksa.
Lalu, melakukan gelar perkara berikutnya menyatakan kasus harus dihentikan atau SP3.
"Makanya, saya kira Polda Metro Jaya segera mengambil keputusan karena Clara Shinta telah melakukan kegiatan yang merugikan klien kami, debt collector," katanya. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.