Kriminal

David Disuruh Push Up 50 Kali Sebelum Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri

David Latumahina alias David (17) disuruh push up 50 kali sebelum dianiaya Mario Dandy Satriyo.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Sane Lukas (kaus oranye) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2023). 

Mereka datang ke rumah sakit tersebut sekira pukul 17.30 WIB.

Kedatangan mereka ingin menjenguk sekaligus memberi dukungan kepada David.

Mereka baru keluar dari RS Mayapada sekira pukul 18.30. Setelah itu, para alumni menyanyikan mars Pangudi Luhur.

Sebelum menyanyikan mars Pangudi Luhur, mereka berdoa terlebih dahulu untuk kesembuhan David yang saat ini masih dirawat.

"Kami murid-murid Pangudi Luhur, belajar bersama-sama untuk nusa dan bangsa," demikian sepenggal mars itu saat dinyanyikan.

Ignatius Bramantyo Adi, salah satu alumni Pangudi Luhur angkatan 2009 menyayangkan kejadian yang menimpa David.

Menurut dia, David sebagai sosok yang sopan dan akrab dengan teman-temannya, serta kompak.

"David basic-nya bukan orang yang senang atau memicu keributan," kata Ignatius di RS Mayapada.

"Dia orangnya damai banget, dia juga sopan dan pastinya sayang banget dia sampai harus agak kurang beruntung untuk ketemu hal-hal seperti ini," ujarnya lagi.

Pria yang biasa disapa Tyo itu berharap, David segera pulih.

"Kami alumni mendoakan keluarga agar tabah dan tegar. Pastinya jangan menyerah juga untuk melewati prosesnya," ujarnya.

"Kemudian untuk David, kami dari alumni mendoakan lekas sembuh, segera kembali bersekolah karena pasti banyak teman-teman yang menanti," ujar Ignatius Bramantyo Adi.

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved