Kriminal
David Disuruh Push Up 50 Kali Sebelum Dianiaya hingga Tak Sadarkan Diri
David Latumahina alias David (17) disuruh push up 50 kali sebelum dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - David Latumahina alias David (17) disuruh push up 50 kali sebelum dianiaya Mario Dandy Satriyo.
Pengacara David, M Syahwan Arey, mengatakan, David disuruh push up 50 kali, tapi hanya bisa dilakukan 25 kali.
"Dia awalnya minta push up 50 kali, setelah korban hanya mampu 25 kali, dia suruh untuk sikap tobat, nah saat sikap itu dia langsung, ditendang dulu," ujar Syahwan, Jumat (24/2/2023).
Setelah itu, David mengalami tindak kekerasan hingga tubuhnya tergeletak di aspal tidak bergerak.
Korban berkali-kali dilukai tanpa belas kasihan oleh terduga pelaku, Mario Dandy Satriyo-anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Syahwan, tindakan Mario Dandy Satriyo tak berperikemanusiaan.
"Kami sih mau minta untuk dia juga harus tes urine, karena dari cara dia menganiaya terlihat jelas tidak ada rasa kemanusiaan," kata M Syahwan Arey.
Baca juga: Mario Dandy Satrio Akui Ganti Plat Palsu, Tujuannya Hindari e-Tilang: Didalami Satlantas
Baca juga: Prasetiya Mulya DO Mario Dandy Prasetyo dari Kampus, Buntut Aksi Penganiayaan Terhadap David
Jadi tersangka
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Sane Lukas (19) teman dari Mario Dandy Sartiyo sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David-anak Pengurus Gerakan Pemuda Ansor.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary menjelaskan kronologi hingga Sane Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Ade Ary mengatakan, Senin (20/2/2023), saksi berinsial APA teman dari AG memberikan informasi terhadap Mario Dandy Satriyo bahwa kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari David.
Mendengar informasi itu, Mario Dandy Satriyo alias MDS langsung mengonfirmasi perlakuan itu terhadap kekasihnya, AG.
Setelah mendengar pengakuan AG, Mario Dandy menghubungi temannya, Sane Lukas.
"Tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'. Akhirnya tersangka MDS emosi," kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
"Kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den," ucap Ade Ary menirukan perkataan Sane Lukas.
Kemudian, AG, Sane Lukas, dan Mario Dandy Satriyo mendatangi tempat David berada.
Saat itu, David sedang di rumah temannya di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Setelah sampai di sana, tersangka S bertanya kepada MDS, "Den, nanti gue ngapain? Kemudian tersangka MDS menjawab, 'entar lu videoin saja," ujar Ade Ari.
Seampainya di rumah temannya David, Mario meminta Sane Lukas untuk mengambil gambar menggunakan ponsel milik Mario.
Setelah itu, kata Ade Ary, Mario memerintahkan David untuk push up sebanyak 50 kali.
Tak hanya itu, David juga diminta untuk melakukan 'sikap tobat' yang dicontohkan Sane Lukas.
Menurut Ade Ary, video yang direkam Sane Lukas sesuai barang bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian penganiayaan.
"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D," katanya.
Seperti melukai kepala dan perut berkali-kali.
Sane Lukas disangkan Pasal 76 huruf c jo Pasal 80 UU No 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka Sane Lukas berdasarkan dua alat bukti yang telah disita, diduga melakukan tindakan membiarkan tindak kekerasan terhadap David.
"Selanjutnya terhadap tersangka S, kami lakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan tersangka," kata Ade Ary.
Baca juga: Ayah Mario Dandy Satriyo Minta Maaf dan Bakal Jalani Proses Hukum hingga Selesai
Baca juga: Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat Dirjen Pajak Aniaya Pemuda Hingga Semaput Dijebloskan ke Bui
Ditengok alumni
Sementara itu, sejumlah siswa dan alumni SMA Pangudi Luhur mendatangi RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Mereka ingin menjenguk David yang sedang terbaring di rumah sakit tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Mereka datang ke rumah sakit tersebut sekira pukul 17.30 WIB.
Kedatangan mereka ingin menjenguk sekaligus memberi dukungan kepada David.
Mereka baru keluar dari RS Mayapada sekira pukul 18.30. Setelah itu, para alumni menyanyikan mars Pangudi Luhur.
Sebelum menyanyikan mars Pangudi Luhur, mereka berdoa terlebih dahulu untuk kesembuhan David yang saat ini masih dirawat.
"Kami murid-murid Pangudi Luhur, belajar bersama-sama untuk nusa dan bangsa," demikian sepenggal mars itu saat dinyanyikan.
Ignatius Bramantyo Adi, salah satu alumni Pangudi Luhur angkatan 2009 menyayangkan kejadian yang menimpa David.
Menurut dia, David sebagai sosok yang sopan dan akrab dengan teman-temannya, serta kompak.
"David basic-nya bukan orang yang senang atau memicu keributan," kata Ignatius di RS Mayapada.
"Dia orangnya damai banget, dia juga sopan dan pastinya sayang banget dia sampai harus agak kurang beruntung untuk ketemu hal-hal seperti ini," ujarnya lagi.
Pria yang biasa disapa Tyo itu berharap, David segera pulih.
"Kami alumni mendoakan keluarga agar tabah dan tegar. Pastinya jangan menyerah juga untuk melewati prosesnya," ujarnya.
"Kemudian untuk David, kami dari alumni mendoakan lekas sembuh, segera kembali bersekolah karena pasti banyak teman-teman yang menanti," ujar Ignatius Bramantyo Adi.
Mario Dandy Satriyo
Korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo
David Latumahina
David
Direktorat Jenderal Pajak
Pemilik Toko Sembako di Tangsel Ditangkap Polisi karena Edarkan Obat Keras |
![]() |
---|
Kronologi Iptu Gunawan Gagalkan Aksi Ganjal ATM di Ciledug, Tangkap Pelaku meski Luka Disabet Pisau |
![]() |
---|
Kasus Begal di Ciputat Timur: 2 Pelaku Diamankan, Korban Dirawat setelah Diserang |
![]() |
---|
Waspada Modus Pencurian Baru di Pamulang, Tabung Gas hingga Dagangan Penjual Gorengan Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Maling Motor di Bekasi Tewas Dihakimi Massa setelah Tertangkap Tangan Bawa Motor Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.