Setahun Perang Ukraina, Rusia Dapat Sanksi Baru untuk Sektor Pertahanan, Industri dan Perbankan
Babak baru sanksi terhadap Rusia dikeluarkan sejumlah negara. Seperti Australia, Selandia Baru dan Inggris.
TRIBUNTANGERANG.COM - Babak baru sanksi terhadap Rusia dikeluarkan sejumlah negara. Seperti Australia, Selandia Baru dan Inggris.
Sanksi baru itu dikeluarkan untuk sektor pertahanan, industri dan perbankan Rusia yang kini menjadi sasaran.
Bahkan, Inggris melarang ekspor setiap barang yang digunakan Rusia di Medan perang.
Baca juga: Sosok Song Hye Kyo, Aktris Korea yang Sedang Naik Daun, Perjalanan Kariernya Mulus dan Meroket
Sedangkan sanksi Australia memberlakukan larangan perjalanan terhadap 90 orang Rusia.
Kemudian memasukkan lima produsen pertahanan, termasuk Kalashnikov Concern dan raksasa penerbangan Tupolev ke dalam daftar hitam.
Dikutip dari laman Russia Today, Sabtu (25/2/2023), dalam mengumumkan sanksi tersebut, Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menekankan bahwa negaranya akan mengirimkan drone pengintai dalam jumlah yang tidak ditentukan ke Ukraina.
Sementara itu, Selandia Baru memberikan sanksi kepada 87 'aktor politik' Rusia dan seluruh keluarga mereka, termasuk anggota Komisi Pemilihan Pusat Rusia yang mengawasi referendum.
Dan menjadi saksi empat bekas wilayah Ukraina memilih untuk bergabung dengan Federasi Rusia pada September 2022.
Begitu pula dengan sejumlah komandan militer, ditambahkan ke dalam daftar hitam Selandia Baru.
Pada Inggris, pemerintah Perdana Menteri Rishi Sunak memberikan sanksi kepada 92 orang, termasuk eksekutif senior di industri tenaga nuklir.
Lalu, eksekutif dari dua perusahaan pertahanan dan empat bank, serta 'elit Rusia' lainnya.
Sekretaris Bisnis dan Perdagangan Kemi Badenoch juga mengumumkan bahwa Inggris akan melarang ekspor 'setiap barang Rusia yang digunakan di medan perang hingga saat ini', termasuk suku cadang pesawat, peralatan radio dan komponen elektronik yang dapat digunakan untuk militer.
Perlu diketahui, Rusia mengirimkan pasukannya ke Ukraina pada 24 Februari 2022 untuk melancarkan invasi.
Presiden Rusia Vladimir Putin pun bersumpah untuk mendemiliterisasi dan menetralisir negara itu, sambil melindungi mayoritas warga berbahasa Rusia di Republik Donetsk dan Lugansk.
Baca juga: INILAH Paket Sanski ke-10 yang Diberikan Uni Eropa untuk Rusia karena Operasi Militer ke Ukraina
Sejak saat itu, Rusia menjadi negara yang paling banyak mendapatkan sanksi di dunia.
Perang Ukraina
Setahun Perang Ukraina
Rusia
Rusia Dapat Sanksi Baru
Uni Eropa (UE)
Eropa
Australia
Selandia Baru
Inggris
Tribuntangerang.com
Sosok Song Hye Kyo, Aktris Korea yang Sedang Naik Daun, Perjalanan Kariernya Mulus dan Meroket |
![]() |
---|
INILAH Paket Sanski ke-10 yang Diberikan Uni Eropa untuk Rusia karena Operasi Militer ke Ukraina |
![]() |
---|
Perhatian Menteri Agama untuk Anak Pengurus GP Ansor yang Dianiaya: Anak Kader, Anakku Juga, Catat |
![]() |
---|
Profil Ahmad Munasir Rafie Pratama, Dosen UII Yogyakarta yang Hilang Usai Kegiatan di USN |
![]() |
---|
Profil Elisa Siti Mulyani, Putri Pengusaha Tewas di Banten Dibunuh Mantan Pacar Usai Diberi Hadiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.