Setahun Perang Ukraina, Rusia Dapat Sanksi Baru untuk Sektor Pertahanan, Industri dan Perbankan

Babak baru sanksi terhadap Rusia dikeluarkan sejumlah negara. Seperti Australia, Selandia Baru dan Inggris.

Editor: Jefri Susetio
AFP/Daniel Leal
Babak baru sanksi terhadap Rusia dikeluarkan sejumlah negara. Seperti Australia, Selandia Baru dan Inggris. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Babak baru sanksi terhadap Rusia dikeluarkan sejumlah negara. Seperti Australia, Selandia Baru dan Inggris.

Sanksi baru itu dikeluarkan untuk sektor pertahanan, industri dan perbankan Rusia yang kini menjadi sasaran.

Bahkan, Inggris melarang ekspor setiap barang yang digunakan Rusia di Medan perang.

Baca juga: Sosok Song Hye Kyo, Aktris Korea yang Sedang Naik Daun, Perjalanan Kariernya Mulus dan Meroket

Sedangkan sanksi Australia memberlakukan larangan perjalanan terhadap 90 orang Rusia.

Kemudian memasukkan lima produsen pertahanan, termasuk Kalashnikov Concern dan raksasa penerbangan Tupolev ke dalam daftar hitam.

Dikutip dari laman Russia Today, Sabtu (25/2/2023), dalam mengumumkan sanksi tersebut, Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese menekankan bahwa negaranya akan mengirimkan drone pengintai dalam jumlah yang tidak ditentukan ke Ukraina.

Sementara itu, Selandia Baru memberikan sanksi kepada 87 'aktor politik' Rusia dan seluruh keluarga mereka, termasuk anggota Komisi Pemilihan Pusat Rusia yang mengawasi referendum.

Dan menjadi saksi empat bekas wilayah Ukraina memilih untuk bergabung dengan Federasi Rusia pada September 2022.

Begitu pula dengan sejumlah komandan militer, ditambahkan ke dalam daftar hitam Selandia Baru.

Pada Inggris, pemerintah Perdana Menteri Rishi Sunak memberikan sanksi kepada 92 orang, termasuk eksekutif senior di industri tenaga nuklir.

Lalu, eksekutif dari dua perusahaan pertahanan dan empat bank, serta 'elit Rusia' lainnya.

Sekretaris Bisnis dan Perdagangan Kemi Badenoch juga mengumumkan bahwa Inggris akan melarang ekspor 'setiap barang Rusia yang digunakan di medan perang hingga saat ini', termasuk suku cadang pesawat, peralatan radio dan komponen elektronik yang dapat digunakan untuk militer.

Perlu diketahui, Rusia mengirimkan pasukannya ke Ukraina pada 24 Februari 2022 untuk melancarkan invasi.

Presiden Rusia Vladimir Putin pun bersumpah untuk mendemiliterisasi dan menetralisir negara itu, sambil melindungi mayoritas warga berbahasa Rusia di Republik Donetsk dan Lugansk.

Baca juga: INILAH Paket Sanski ke-10 yang Diberikan Uni Eropa untuk Rusia karena Operasi Militer ke Ukraina

Sejak saat itu, Rusia menjadi negara yang paling banyak mendapatkan sanksi di dunia.

Amerika Serikat (AS) juga mengumumkan babak baru sanksi terhadap Rusia pada Jumat kemarin, menaikkan pungutan impor lebih dari 100 logam Rusia dan membatasi ekspor ke 90 perusahaan Rusia.

Di Brussels Belgia, para pemimpin Uni Eropa (UE) tidak dapat menyepakati paket sanksi ke-10 pada Kamis lalu, pembicaraan pun dilanjutkan kembali pada Jumat kemarin.

 

Baca TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sanksi Baru untuk Rusia Sasar Sektor Pertahanan, Industri, dan Perbankan

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved