Nasib Pilu Erika Hertalina Siagian, Suami dan Adik Kandungnya Tewas Dihajar Massa di Wamena

Kerusahan di kawasan Sinakma, Wamena, Papua Pegunungan, Kamis (23/2/2023) mengakibatkan ratusan warga mengalami trauma.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kerusahan di kawasan Sinakma, Wamena, Papua Pegunungan, Kamis (23/2/2023) mengakibatkan ratusan warga mengalami trauma 

Aparat yang berusaha memediasi juga diserang dan kerusuhan pun terjadi.

Dugaan Pelanggaran HAM

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menduga ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani kerusuhan di Wamena.

Pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kerusuhan ini.

Meski demikian, Theo Hesegem mengatakan pihak yang berwenang menyatakan adanya pelanggaran HAM hanyalah Komnas HAM.

Ia hanya membeberkan beberapa fakta-fakta yang mengarah ke dugaan pelanggaran HAM.

"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," terangnya, Jumat.

Aksi penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat keamanan untuk meredam kericuhan diduga melanggar prosedur keamanan.

Sementara, aksi penikaman yang dilakukan oleh massa dan mengakibatkan sembilan orang meninggal dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme," ujarnya.

"Saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM," pungkasnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebanyak 509 Warga Wamena Mengungsi di Kodim Jayawijaya, Masih Takut dan Trauma dengan Kerusuhan

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved