Kriminal
Ecky Mutilasi Jasad Angela Mulai dari Pergelangan Kaki Hingga Dimasukkan ke Boks Kontainer
Rekonstruksi tersebut menggambarkan bagaimana Ecky memutilasi Angela di Apartemen Taman Rasuna Tower 1 Nomor 33A, Jakarta Selatan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54), yang dilakukan M Ecky Listiantho (34) pada Rabu (1/3/2023).
Rekonstruksi tersebut menggambarkan bagaimana Ecky memutilasi Angela di Apartemen Taman Rasuna Tower 1 Nomor 33A, Jakarta Selatan.
Usai membunuh Angela pada 25 Juni 2019 dengan cara mencekik leher, Ecky kembali datang ke kamar apartemen itu pada akhir Juli 2019.
Ecky kemudian mendapati jasad korban sudah membusuk dan banyak cairan di lantai.
Sehingga dirinya membersihkan cairan tersebut dengan kain pel dan pakaian-pakaian korban yang ada di apartemen.
"Tersangka mengambil dua buah kontainer yang berada di gudang apartemen, lalu tersangka bawa ke kamar utama," ujar penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Rico Butar-Butar, dalam rekonstruksi.
"Selanjutnya tersangka berniat untuk memotong atau memutilasi korban," sambung dia.
Keesokan harinya, sekira pukul 11.00 WIB, Ecky pergi ke toko bangunan yang berada di seberang masjid apartemen.
Tujuannya adalah untuk membeli gergaji biasa manual dan kape atau alat melupas cat.
"Setelah membeli gergaji dan kape, selanjutnya tersangka kembali ke apartemen," kata penyidik.
Baca juga: Usai Hilangkan Nyawa Angela, Ecky Masih Beristirahat di Samping Jenazah Korban
Dengan menggunakan gergaji, Ecky memotong bagian jasad Angela secara bertahap.
Dimulai pergelangan kaki kiri dan kanan Angela.
Selanjutnya, dimasukkan ke dalam kontainer.
Lalu, Ecky menimbunnya dengan menggunakan tanah yang diambilnya dari pot bunga yang ada di balkon apartemen.
Pada awal Agustus 2019, tepatnya dua hari setelah memotong pergelangan kaki kiri dan kanan, Ecky kembali lagi ke apartemen itu.

"Kemudian (Ecky) memotong paha kiri dan paha kanan (tidak sampai pangkal), selanjutnya dimasukkan ke dalam plastik sampah lalu dimasukkan ke dalam kontainer," tutur penyidik.
Tiga hari setelah memotong paha kiri dan kanan yang tidak sampai pangkal, Ecky datang lagi ke apartemen.
Kemudian memotong lengan kanan dan kiri yang tidak sampai ketiak.

Setelah itu, Ecky memasukkannya ke dalam plastik sampah, lalu dimasukkan ke dalam kontainer.
Keesokan harinya, Ecky kembali lagi ke apartemen untuk memotong bagian perut sampai putus ke bagian belakang.
"Selanjutnya, dimasukkan ke dalam plastik sampah lalu dimasukkan ke dalam kontainer. Setelah tersangka selesai memotong-motong jenazah korban, selanjutnya melakban pinggiran (boks) kontainer dengan lakban warna hitam," ujar penyidik.
Ecky memindahkan dua boks kontainer yang berisi jenazah korban ke gudang unit apartemen milik korban.
"Tersangka membersihkan bekas cairan tubuh korban yang sudah mengering di lantai dengan menggunakan kape dan membersihkan dengan menggunakan kain pel dan pembersih lantai," kata penyidik. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.