Jonathan Latumahina tak Henti Berdoa untuk Kesembuhan David: Ikhtiar Dhohir dan Batin
Jonathan Latumahina ayah dari David (17), korban penganiayaan dari Mario Dandy membeberkan kondisi anaknya. Berdoa untuk kesembuhan anaknya
"Namun kita belum bisa memastikan bahwa korban udah paham belum sih sama kondisi sekitar," ujar Rustam.
Terkait penganiayan yang dialami David, pihak keluarga mengaku sudah memaafkan Mario Dandy.
Namun, mereka tetap menginginkan kejadian tersebut diproses hukum.
"Nanti teman-teman LBH yang akan mengupayakan dalam menindaklanjuti proses secara hukum," katanya.
Sementara saat ini pihak keluarga memilih fokus untuk kesembuhan David.
Baca juga: Bantah Linda Istri Siri, Teddy Minahasa: Kalau Istri Saya Kok Tega Suaminya Diseret Kasus
Mahfud MD Ingin Mario Dandy Dijerat Pasal 354 dan 355
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD meminta tersangka penganiayaan David dihukum berat.
Hal tersebut disampaikannya saat menjenguk korban di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Adapun dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas (19).
Mario Dandy diterapkan pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
Adanya hal itu, Mahfud meminta tersangka dihukum berat agar menimbulkan rasa jera.
Di sisi lain Mahfud MD menyebut, tak 100 persen setuju, Mario Dandy dijerat pasal 351.
"Dalam kasus ini kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa perikemanusiaan, saya mungkin agak setuju kalau diterapkan pasal 351," kata Mahfud MD, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Namun rupanya Mahfud MD lebih setuju, Mario Dandy dijerat dengan pasal 354 dan 355.
Hal itu dianggap Mahfud MD bisa lebih keras, lebih tegas.
Jonathan Latumahina
Jonathan Latumahina tak Henti Berdoa
Berdoa untuk Kesembuhan David
David
Mario Dandy Satriyo
David kejang-kejang
David Dianiaya Anak Pejabat
Rumah Sakit Mayapada
RS Medika Permata Hijau
Mahfud MD
Tribuntangerang.com
Nasib Gadis 19 Tahun yang Dinikahi Pria Paruh Baya Dengan Mahar Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Segini Harta Eko Darmanto, Punya 9 Mobil Mewah dan Tanah di Malang dan Jakarta Utara |
![]() |
---|
Sosok Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Bergaya Hidup Mewah, Punya 9 Mobil Lawas |
![]() |
---|
Guru Ngaji Bejat, Lakukan Pelecehan Seksual Santri di Pesantren, Ngaku Dipaksa Pegang Alat Vital |
![]() |
---|
Profil Trisha Eungelica, Putri Sulung Ferdy Sambo, Kuliah di Fakultas Kedokteran Trisakti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.