Lia Ladysta Ogah Pertahankan Rumah Tangga, Suaminya Gemar Berjudi dan Koruptor

Penyanyi dangdut Lia Ladysta mengatakan sudah mantap menggugat cerai suaminya. Adapun alasannya gugat cerai suami karena tidak diberi nafkah.

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Penyanyi dangdut Lia Ladysta mengaku bahwa proses gugatan cerainya terhadap Munawir Nadjib tanpa memasukkan gugatan harga gana gini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Penyanyi dangdut Lia Ladysta mengatakan sudah mantap menggugat cerai suaminya.

Adapun alasannya gugat cerai suami karena tidak diberi nafkah.

Saat ini Muhammad Munawir Nadjib, suami dari Lia Ladysta masih mendekam di penjara atas kasus dugaan pidana korupsi.

Baca juga: Jelang Bebas, Anas Urbaningrum Tulis Surat dari Penjara, Isinya Respons Kegerahan Sabahatnya

Selama suaminya mendekam di penjara, kata dia, tidak lagi diberi nafkah.

"Udah nggak memberikan nafkah, kan ATM dia aja udah diblokir," ujar Lia Ladysta dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Kamis (2/3/2023).

Selain itu, Lia Ladysta membeberkan detirnya kehidupan suaminya pascamendekam di penjara.

Karena itu, ia yang selalu mengirim uang untuk suaminya.

Lia Ladysta menyebut suaminya tidak jera atas perbuatan tersebut.

"Kalau kita transfer ke sipir, atau teman kepercayaan.Dia minta terus setiap hari, tapi rokok dia aja sehari Rp 200 ribu," katanya.

"Kenapa kehidupan orang-orang yang korupsi itu nggak pernah berubah , ya kehidupannya nggak bikin orang kapok," terangnya.

Tak hanya terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, suami Lia Ladysta juga gemar berjudi.

Mantan anggota grup Trio Macan itu sampai harus membuat kesepakatan pranikah dengan mantan suaminya.

Isi kesepakatan tersebut menjelaskan, apabila Muhamad Munawir Nadjib masih berjudi, Lia akan meninggalkannya.

"Sebenernya sebelum nikah kan udah ada kesepakatan, kalau masih judi lagi kita pisah," imbuhnya.

Lia Ladysta menyebut judi dan narkoba adalah kesalahan yang tidak bisa ia maafkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved