Kriminal
Mantan Camat di Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tiri
Saat ini terduga pelaku pencabulan anak berinisial CM tersebut telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Mantan Camat Kota Bekasi yang diduga pelaku pencabulan terhadap anak tiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Saat ini terduga pelaku pencabulan anak berinisial CM tersebut telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki mengatakan, berdasarkan pemeriksaan polisi, CM telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan.
"Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan oleh unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Jadi, bukan hanya ditetapkan tersangka tapi sudah ditahan," kata Hengki, Kamis (2/3/2023).
Hengki mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, korban pencabulan baru satu yang melapor ke polisi.
Korban tersebut merupakan anak tiri pelaku.
Dia juga membenarkan bahwa pelaku mantan camat Kota Bekasi.
"Memang pelaku dulunya pernah menjabat camat tapi sekarang sudah pensiun. Untuk korban sementara ini baru satu," katanya.
Berdasarkan perbuatan CM melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.
Terduga pelaku CM terancam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, terduga pelaku CM diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Mantan Camat Kota Bekasi Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri
Baca juga: Guru Agama Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Duren Sawit Jakarta Timur
Sebelumnya, aksi pencabulan itu baru diketahui ketika korban mengadukan perbuatan ayahnya itu kepada tante korban.
Tanter korban berinisial EL (40) mengaku geram ketika mendapat pengaduan dari korban itu.
Menurut EL, perbuatan mantan camat Kota Bekasi yang juga ayah tiri korban itu sudah dilakukan sejak empat tahun lalu.
Dia menambahkan, keponakannya sejak kelas 2 sekolah dasar hingga kelas 6 SD sudah menjadi korban perbuatan tak senonoh dan pencabulan bapak tiri.
"Berhubungan layaknya suami-istri kepada ponakan saya," kata EL, Rabu (22/2/2023).
Atas kejadian itu, keluarga korban langsung membuat laporan ke polisi dan melakukan visum di rumah sakit.
Dari hasil visum tersebut, ada luka di bagian alat kelamin korban.
"Hasil visumnya sudah ada, ada gesekan, memar, merah-merah, infeksi di bagian vagina," katanya.
Setelah kejadian tersebut, EL mengatakan, keponakannya mengalami trauma.
Bahkan ketika dibawa ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, korban kerap menangis saat diminta menceritakan yang dialaminya.
Pencabulan Anak
Mantan Camat Kota Bekasi tersangka pencabulan
Bapak cabuli anak tiri
Rudapaksa anak
Kronologi Iptu Gunawan Gagalkan Aksi Ganjal ATM di Ciledug, Tangkap Pelaku meski Luka Disabet Pisau |
![]() |
---|
Kasus Begal di Ciputat Timur: 2 Pelaku Diamankan, Korban Dirawat setelah Diserang |
![]() |
---|
Waspada Modus Pencurian Baru di Pamulang, Tabung Gas hingga Dagangan Penjual Gorengan Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Maling Motor di Bekasi Tewas Dihakimi Massa setelah Tertangkap Tangan Bawa Motor Curian |
![]() |
---|
Cinta Ditolak, Pria Paruh Baya Nekat Siram Wajah Siswi SMP Pakai Air Keras di Lembata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.