Kasus Suap Seleksi Bintara Polri, Seorang Dokter dan 1 ASN Polda Jateng Diduga Terlibat

Dua oknum aparatur sipil negara (ASN) diduga terlibat dalam kasus suap penerimaan Bintara 2022 di Polda Jawa Tengah.

Editor: Ign Prayoga
Tribun Jateng/Bram Kusuma
Infografis kasus dugaan suap pada proses penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng. 

Namun, masih ada celah yang membuat ada 2 oknum ASN dan 5 anggota polisi terlibat.

"Kapolda menegaskan tetap mempertahankan dan melaksanakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BeTAH), dalam rekrutmen polri," kata Iqbal.

Harapan IPW

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengawal langsung praktik KKN penerimaan Bintara di tingkat Polda Jateng.

Selain kelima anggota polisi yang sudah diamankan, ia meminta panitia seleksi dan Kapolda Jateng juga diperiksa secara mendalam.

Diduga tim Paminal Divpropam Polri menemukan uang puluhan miliar rupiah saat melakukan OTT kasus ini.

Menurutnya, masih ada kemungkinan pelaku bertambah dalam kasus suap penerimaan Bintara.

"Mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik," tegasnya, Jumat (3/3/2023).

Ia menambahkan setiap calon bintara yang akan masuk ke pendidikan di Polda Jateng dimintai uang ratusan juta setiap anaknya.

Dalam OTT Paminal Divpropam Polri diperkirakan ada 90 calon siswa Bintara yang melakukan suap agar lolos pendidikan.

"Adanya OTT ini, IPW menilai bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya."

"Padahal, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri," ungkapnya.

Sugeng Teguh Santoso menjelaskan, selain dikenakan sidang etik, para anggota polisi yang terlibat harus dihukum secara pidana.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved