Babak Baru Kasus Harta 'Gendut' Pegawai Kemenkeu Setelah Pecat Rafael, 69 ASN Tajir Diperiksa
Setelah Rafael Alun Trisambodo dipecat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pemanggilan 69 pegawai yang punya harta tak wajar.
TRIBUNTANGERANG.COM - Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo dipecat sebagai ASN Kementerian Keuangan.
Setelah Rafael Alun Trisambodo dipecat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pemanggilan 69 pegawai yang punya harta tak wajar.
Apalagi, KPK sudah mendapat informasi adanya geng ASN tajir di lingkungan Kemenkeu.
Baca juga: Karier Ayah Mario Dandy Tamat, Dipecat dari Kemenkeu Terancam Jadi Tersangka Soal Kekayaan
"Pemangilan (69 pegawai Kemenkeu) sudah mulai kita lakukan Senin ini," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh.
Kementerian Keuangan sudah melakukan pemanggilan 69 pegawai sedari Rabu (8/3/2023).
Akan tetapi, ia bilang belum bisa membeberkan jumlah pegawai yang sudah dipanggil.
Ia memastikan dalam waktu dua pekan sebanyak 69 pegawai yang dimaksud sudah diperiksa.
Dan, dimintai keternagan secara keseluruhan terkait harta tidak wajar para pegawai itu.
Apalagi, dalam LHP 2019 sudah dilaporkan pada 2020 dan LHK pada 2020 atau pelaporan pada 2021.
"Rencananya target kami (pemanggilan) dalam 2 minggu ini selesai," ujarnya.
Rafael Alun Trisambodo Dipecat
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pecat Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN.
Ayah Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan anak pengurus GP Ansor hingga koma.
"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3/2023).
Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.
Awan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti ada pelanggaran disiplin berat.
"Audit investigasi RAT sudah kita selesaikan, terbukti ada pelanggaran disiplin berat," ujarnya.
Awan menuturkan, saat ini Rafael Alun sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin dan Rafael segera akan dipecat dari jabatannya saat ini dan juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara itu dihubungi berbeda, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo belum membuka suara terkait hasil pemeriksaan dan pemecatan Rafael Alun Trisambodo.
Dirinya meminta untuk menunggu pada saat Konferensi Pers yang direncanakan akan digelar Rabu (8/3/2023) esok.
"Besok akan disampaikan di konpers," kata Yustinus.
Baca juga: AGH Gadis Rupawan 15 Tahun Pacar Mario Dandy Perdana Diperiksa Setelah Jadi Pelaku Kasus Penganiyaan
KPK Periksa Dua Pejabat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hanya saja, identitas pegawai pajak itu baru akan diungkapkan KPK setelah mengklarifikasi harta mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto pada Selasa (7/3/2023) besok.
"Kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya. Besok kita umumkan sesudah pemeriksaan Eko (eks Kepala Bea Cukai DIY, Red)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (6/3/2023).
Pahala mengatakan, pegawai Ditjen Pajak ini diduga berkaitan erat dengan Eko Darmanto dan eks pejabat eselon III DJP Rafael Alun Trisambodo.
"Menggambarkan sebenarnya, bagaimana sih sebenarnya terkait, bahasa saya salah mungkin dibilang geng, enggak lah. Tapi maksudnya, teman-temannya banyak, bukan dia saja yang seperti itu," kata Pahala.
KPK Ungkap Ada 'Geng-geng' ASN Tajir di Kementerian Keuangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi mengenai adanya kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) berharta jumbo di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Di mana, di antara mereka saling terkoneksi satu sama lain.
KPK mengistilahkan ASN dengan harta mewah tersebut dalam istilah 'geng'.
"Kita (KPK, Red) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2023).
"Ini bukan (hal, Red) sederhana. Karena mereka orang keuangan banget. Jadi mereka tahu ke sana-kemarinya. Kita ingin tahu polanya dahulu, baru ke yang lain," imbuhnya.
Pahala menggarisbawahi bahwa geng tersebut bukanlah seperti geng anak sekolah.
Namun demikian, dia mengakui bahwa ada pola yang tengah mereka telusuri bagaimana pejabat-pejabat tersebut saling terhubung dan meraih penambahan harta.
"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," kata Pahala.
Transaksi Rekening Rafael Alun dan Keluarga Capai Rp 500 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan transaksi puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo hingga keluarganya mencapai Rp500 miliar.
Nilai transaksi atau mutasi itu berjalan sejak 2019 hingga 2023 dari 40 rekening milik keluarga, individu dan badan hukum lainnya.
Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, PPATK saat ini telah melakukan pemblokiran rekening tersebut sebagai bagian dari kebutuhan analisis.
"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir,"" kata Ivan, Selasa (7/3/2023).
Sekadar informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada putra pengurus GP Ansor bernama David di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tidak wajar dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III Ditjen Pajak.
Rafael pun telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023).
Adapun KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael.
Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(tribun network/thf/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut Karena Tak Wajar, Bagian dari Geng ASN Tajir?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.