Ada 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang 2026, Simak Rinciannya

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tercatat ada 17 hari libur nasional dan  8 hari cuti bersama.

Editor: Joko Supriyanto
tangkapan layar
Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui rincian hari libur bersama dan cuti bersama sepanjang tahun 2026 melalui daftar di bawah ini: 

TRIBUNTANGERANG.COM - Ada sebanyak 25 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026 mendatang.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tercatat ada 17 hari libur nasional dan  8 hari cuti bersama.

"Telah ditandatangani surat keputusan bersama mengenai hari libur dan cuti bersama 2026. Total hari libur nasional 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari,” ujar Pratikno.

Adapun SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Dengan adanya penetapan ini, masyarakat sudah bisa mulai merencanakan agenda liburan, mudik, hingga kegiatan keluarga sepanjang tahun 2026.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui rincian hari libur bersama dan cuti bersama sepanjang tahun 2026 melalui daftar di bawah ini:

Daftar hari libur nasional 2026:

1 Januari: Tahun Baru 2026

16 Januari: Isra Mikraj

17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

19 Maret: Hari Suci Nyepi

21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

3 April: Wafat Yesus Kristus

5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) 

1 Mei: Hari Buruh Internasional

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved