Ada 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Sepanjang 2026, Simak Rinciannya
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tercatat ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
TRIBUNTANGERANG.COM - Ada sebanyak 25 hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026 mendatang.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tercatat ada 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
"Telah ditandatangani surat keputusan bersama mengenai hari libur dan cuti bersama 2026. Total hari libur nasional 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari,” ujar Pratikno.
Adapun SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Dengan adanya penetapan ini, masyarakat sudah bisa mulai merencanakan agenda liburan, mudik, hingga kegiatan keluarga sepanjang tahun 2026.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengetahui rincian hari libur bersama dan cuti bersama sepanjang tahun 2026 melalui daftar di bawah ini:
Daftar hari libur nasional 2026:
1 Januari: Tahun Baru 2026
16 Januari: Isra Mikraj
17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret: Hari Suci Nyepi
21–22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April: Wafat Yesus Kristus
5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
| Long Weekend Selesai, Kapan Libur Tanggal Merah di Bulan April 2026? |
|
|---|
| Minggu 5 April 2026 Libur Nasional, Memperingati Hari Apa? |
|
|---|
| Libur Apa Tanggal 3 April 2026 Besok? Ini Penjelasan Menurut SKB 3 Menteri |
|
|---|
| Tanggal Merah di Bulan April 2026 Ada 5, Termasuk Long Weekend Tak Ada Cuti Bersama |
|
|---|
| Ganjil Genap di Jakarta Selasa 24 Maret 2026 Ditiadakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/cuti-bersama-sepanjang-tahun-2026-94.jpg)