Awal Mula Terbongkarnya Rafael Alun Trisambodo Simpan Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposif Box

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang Rp 37 miliar dalam Safe Deposit Box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang Rp 37 miliar dalam Safe Deposit Box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo. 

Rafael Alun Trisambodo diketahui telah dimintai klarifikasi soal harta kekayaan oleh KPK, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Outfit Rachel Vennya saat Nonton Konser BLACKPINK di GBK, Dari Atas sampai Bawa Pink

Klarifikasi ini dilakukan buntut kasus anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, menganiaya putra petinggi GP Ansor, David (17).

Saat kasus Mario Dandy viral, warganet menyoroti mobil Jeep Rubicon yang dipakai saat menemui korban.

Harta kekayaan Rafael Alun kemudian menjadi sorotan karena mencapai lebih dari Rp56 miliar, dinilai tak sepadan dengan statusnya sebagai pejabat eselon III.

Terlebih, Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy, tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kini, kekayaan Rafael Alun semakin disorot setelah diduga ia menggunakan nominee untuk menyamarkan hartanya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com/Ifan)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi PPATK Temukan Uang Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Rafael Alun

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved