Pemkab Tangerang Luncurkan Aplikasi Sipangeran, Masyarakat Bisa Pantau Warga Pangan

Pemerintah Kabupaten Tangerang meresmikan aplikasi berbasis web Sistem Informasi Pangan Kabupaten Tangerang (Sipangeran).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Harga sembako atau bahan kebutuhan pokok jelang Ramadan 1444 H sedikit mengalami kenaikan. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pemerintah Kabupaten Tangerang meresmikan aplikasi berbasis web Sistem Informasi Pangan Kabupaten Tangerang (Sipangeran).

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno mengatakan, aplikasi diluncurkan menyusul banyak kebutuhan pokok yang alami kenaikan harga.

"Aplikasi ini merupakan inovasi yang muncul dari permasalahan akan banyaknya kenaikan harga bahan pokok yang terjadi saat ini," ujar Asep Jatnika Sutrisno, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Cerita Kartiko Merasa Terbantu Bisa Mudik Gratis Setelah Ekonominya Terseok karena Pandemi

Asep menuturkan, dengan aplikasi tersebut masyarakat dapat memantau harga berbagai kebutuhan pokok dan komoditas pangan.

Seperti harga daging, minyak goreng, beras, hingga cabai di beberapa pasar yang terdapat pada wilayah Kabupaten Tangerang.

"Saat ini sangat diperlukan suatu sistem yang mengatur atau menyusun data digitalisasi untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat, terkait data pangan dan pertanian di Kabupaten Tangerang," kata dia.

Bagi masyarakat Kabupaten Tangerang yang ingin memantau harga bahan sembako melalui aplikasi tersebut, dapat langsung mengunjungi website http://sipangeran.tangerangkab.go.id.

Baca juga: Profil Sheiralizasuci Della Cassie, Model Asal Samosir Jadi Wakil Indonesia di Miss Teen Universe

 

Menurutnya, aplikasi Sipangeran masih akan terus dikembangkan dan disesuaikan.

Sehingga akses informasi dapat dilihat dengan mudah oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Tangerang.

"Semoga aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi khususnya terkait data pangan dan data pertanian di wilayah Kabupaten Tangerang," jelas Asep Jatnika Sutrisno.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

(m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved