Pembunuhan di Bogor
Jasad Pria Korban Mutilasi di Tenjo, Dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk Diautopsi
Jasad pria korban mutulasi yang dibuang di sebuah kebun pinggir Jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, dibawa ke RS Polri.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR - Aparat Kepolisian membawa jasad pria tanpa identitas yang dibuang di sebuah kebun pinggir Jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tenjo, Iptu Suyadi, saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com.
"Untuk jasad pria yang ditemukan dalam koper tadi pagi, sudah dibawa, diantarkan ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses autopsi," ujar Iptu Suyadi, Rabu (15/3/2023).
Suyadi menerangkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jasad pria yang menjadi korban mutilasi tersebut.
"Sudah, kami tadi sudah melakukan olah TKP untuk mencari titik terang, siapa identitas korban ataupun pelaku, termasuk kemungkinan pelaku yang dekat (dengan korban), semua sudah dilakukan" kata dia.
Diberitakan sebelumnya, korban mutilasi yang ditemukan warga dibuang dalam sebuah koper di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, berjenis kelamin laki-laki.
Baca juga: Keterangan Warga yang Lihat Koper Berisi Mayat Laki-laki Tanpa Kepala dan Kaki di Kabupaten Bogor
Baca juga: Fakta-fakta Ditemukan Jasad Pria Mutilasi Dalam Koper di Kabupaten Bogor, Tanpa Kepala dan Kaki
Hal tersebut disampaikan salah seorang warga yang tinggal tepat di depan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Kampung Baru, Muhammad Ridwan.
Ridwan mengatakan, jenis kelamin mayat pria tanpa identitas itu diketahui usai pihak kepolsian melakukan olah TKP.
"Jenis kelamin mayat korban mutilasi itu laki-laki, tadi baru dipastiin sama pihak kepolisian pas melakukan olah TKP," ujar Muhammad Ridwan.
Lebih lanjut Ridwan menerangkan, jasad pria tanpa identitas yang dibuang di dalam koper itu merupakan korban mutilasi.
Hal tersebut diketahui dari tubuh korban yang tidak utuh, melainkan tanpa kepala dan kaki.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.