SAH Ajudan Pribadi Ditetapkan Tersangka Penipuan Rp 1,3 Miliar, Kini Mendekam di Penjara

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Muhammad Akbar atau dikenal Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebgram Muhammad Akbar atau dikenal Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan Rp 1,3 Miliar 

Profil Ajudan Pribadi, Dari Kuli Jadi Selebgram

Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Barat.

Dikutip dari TribunSumsel, Akbar Pera Baharudin merupakan ajudan Andi Rukman Karumpa yang berstatus Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi).

Di balik ketenarannya saat ini, Ajudan Pribadi ternyata menyimpan kisah getir.

Meskipun namanya melambung setelah diundang Presiden Joko Widodo saat pernikahan putrinya Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah.

Ajudan Pribadi sempat menceritakan perjalanannya kepada Denny Cagur.

Ia bercerita pernah bekerja sebagai kuli bangunan ketia usianya masih belasan tahun.

Alasan biaya juga membuat Ajudan Pribadi terpaksa berhenti sekolah saat kelas 2 SMP.

Saat menjadi kuli bangunan ini, dia diajak salah seorang pemborong kuli bangunan di Palopo.

"Di situlah awal saya pertama punya moto, saya cicil dari kuli bangunan," ujar Akbar, ketika itu masih 14 tahun.

Tak hanya kuli bangunan, Akbar kecil juga pernah menjadi pemulung bersama neneknya.

Ketika itu pria berbadan subur itu masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar.

Akbar juga pernah berjualan kacang di dekat sebuah lapangan golf di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari situ, dia kerap diminta memijit orang-orang kaya setelah bermain golf.

Seiring waktu, karena keterampilannya memijit inilah, Akbar bertemu Andi Rukman Karumpa yang kelak menjadi bosnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved