Ramadan

MUI Kota Tangerang Selatan Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Total saat Ramadan

Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan minta tempat hiburan malam tutup total selama Bulan Suci Ramadan.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
istimewa
Ilustrasi tempat hiburan malam sedang dirazia petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang. Selama Ramadan mendatang, MUI Kota Tangerang Selatan minta tempat hiburan malam ditutup total. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan minta tempat hiburan malam tutup total selama Bulan Suci Ramadan.

Tujuan MUI Kota Tangerang Selatan menutup tempat hiburan malam untuk menjaga suasana puasa  kondusif selama Ramadan.

"Yang tutup total yaitu klub malam, diskotik, pub, bar, karaoke, rumah bilyar, live music, dan massage," ujar Abdul Rojak, Sekretaris MUI Tangerang Selatan kepada Tribuntangerang.com, Jumat (17/3/2023).

Rojak mengatakan, penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan berdasarkan kesepakatan dinas pariwisata, organisasi perangkat daerah, hingga perhimpunan hotel dan restoran Indonesia.

Menurutnya, semuanya berkomitmen menjaga kondusivitas selama Bulan Suci Ramadan. Jika ada tempat hiburan malam yang melanggar, maka akan ada tindakan.

"Rencana akan ada razia gabungan yang melibatkan MUI Tangsel. Tinggal menunggu surat dari Satpol PP tentang razia gabungan tersebut," katanya.

Selain meminta tempat hiburan tutup total, pihaknya juga mengimbau agar rumah makan bisa mengondisikan operasional.

"Untuk rumah makan buka jam 12.00 WIB," kata Rojak.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel Tempat Hiburan Malam dan Amankan 4 Wanita Penghibur


 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved