Ramadan

Polda Metro Jaya Izinkan Sahur Bersama, Asalkan Digelar di Rumah Ibadah  

Polda Metro Jaya mengizinkan kegiatan sahur bersama selama Ramadan 1444 H atau 2023, dengan syarat digelar di rumah ibadah.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
warta kota / Angga Bhagya Nugraha
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengizinkan kegiatan sahur bersama selama Ramadan 1444 H atau 2023, dengan syarat digelar di rumah ibadah.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan pada Sabtu (18/3/2023).

"Jadi kegiatan-kegiatan ini, silakan dilakukan kalau pemaknaannya adalah ibadah dengan khusyuk," ujar Trunoyudo.

Ia menuturkan, Kepolisian siap memfasilitasi kegiatan keagamaan seperti dilaksanakan di masjid.

 

 

Dengan harapan, ibadah lebih khusyuk dan berjalan secara baik.

"Kami fasilitasi, dengan ketentuan di tempat-tempat ibadah yang memang sebagaimana pemanfaatannya," kata dia.

"Sehingga ini juga bisa berjalan dengan baik," sambung eks Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, jelang Ramadan yang akan berlangsung pekan depan, Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah program terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

Baca juga: Kemenag Gelar Sidang Awal Ramadan pada 22 Maret 2023, Ini Daftar 123 Titik Rukyatul Hilal 

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa program-program tersebut berkaitan dengan kegiatan preemtif dan preventif.

"Ada program Polda Metro Jaya terkait program preemtif adalah bagaimana mengedukasi, menyosialisasikan, dan mengimbau dengan target masyarakat menjaga lingkungan. Ada 1 RW 1 Polisi adalah program yang memang melakukan interaksi secara positif antara personil Polda Metro Jaya dengan masyarakat. Dia datang, melihat, mendengar, mencatat, dan selaku problem solver apapun, terikat menjaga lingkungan," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

"Kedua, ada program Bhabinkambtibmas. Bersinergi dengan Babinsa, kepala lurah dan desa, yang merupakan 3 pilar ke depan untuk memetakan persoalan sebagai problem solver. Polri ini multitasking, baik menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan mengayomi masyarakat, dan penegakan hukum," sambung dia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved