Pembunuhan di Bogor

Tersangka Mutilasi yang Jenazahnya Dibuang Dalam Koper Merah di Tenjo Terancam Pidana Mati

Kasus penemuan mayat mutilasi di dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor yang sempat menghebohkan masyarakat luas memasuki babak baru. 

|
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Cahya Nugraha
DA, tersangka pelaku mutilasi yang jenazah korbannya dibuang di Tenjo, ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). 

Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad tanpa identitas dalam koper di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023) sekira pukul 08.00 WIB.

Jasad pria korban mutilasi tersebut ditemukan warga yang melintas di pinggiran Jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa.

Jasad disimpan dalam koper merah merk Swiss Polo. Korban mutilasi dengan kondisi tangan terikat tanpa kepala dan kaki.

Terkait penemuan mayat tanpa identitas tersebut, Tim Inafis Polres Bogor telah  melakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (15/3/2023) sore. 

Setelah olah tempat kejadian perkara, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sakit Polri Krmat Jati untuk diotopsi.

Polisi masih mencari potongan tubuh bagian kepala dan kedua kaki dari korban mutilasi. (m33)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved