Terjawab Mengapa Penumpang Bawa Bika Ambon Harus Bayar Rp 2 Juta di Bandara Kualanamu

Cekcok penumpang pesawat dengan petugas di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara buat geger.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Cekcok penumpang pesawat dengan petugas di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara buat geger. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Cekcok penumpang pesawat dengan petugas di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara buat geger.

Kegaduhan itu diakibatkan penumpang harus membayar Rp 2 juta karena membawa makanan bika ambon.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI), Yuliana Balqis mengatakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai bukan dari bandara.

Baca juga: Profil Brigjen Endar Priantoro, Satu Angkatan Ferdy Sambo di Akpol, Berikut Jabatan Menterengnya

Jadi, Bandara Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ujar Balqis dikutip TribunMedan, Minggu (19/3/2023).

Balqis menyebut, biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Beredar di media sosial sebuah video terkait terjadinya cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu.

Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.

Pada unggahan itu menunjukkan seorang wanita yang marah-marah lantaran dirinya ditahan dan diminta petugas bandara untuk membayar uang sebesar Rp 2 juta gara-gara membawa tiga dus bika ambon.

Uang sebesar Rp 2 juta diketahui merupakan denda yang dikenakan karena calon penumpang tersebut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.

Dikenakan denda sebesar itu tentu saja membuat wanita itu tak terima dan merasa diperas.

Apalagi harga untuk bika ambon yang dibelinya tak setimpal dengan denda yang dikenakan.

Menurutnya tak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta karena ia berangkat dengan tiga orang penumpang.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu.

“Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?” tanyanya tegas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved