Ramadan

Pemkot Tangerang Selatan Antisipasi Dini Gangguan Ketertiban saat Bulan Suci Ramadan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan rapat koordinasi kewaspadaan dini dan kerjasama intelijen jelang Ramadan, Selasa (21/3/2023).

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar rapat koordinasi tentang antisipasi dini gangguan ketertiban saat Bulan Suci Ramadan, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan rapat koordinasi kewaspadaan dini dan kerjasama intelijen jelang Ramadan, Selasa (21/3/2023).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, kewaspadaan dini perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Bulan Suci Ramadan.

Menurutnya, perbedaan-perbedaan di masyarakat jangan sampai menjadi sentimen negatif  mengakibatkan perpecahan di masyarakat.

Dia menambahkan, awal puasa Ramadan masih menunggu sidang isbat. Namun, biasanya ada perbedaan antara dua organisasi Islam yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

"Diantisipasi juga agar perbedaan ini tidak menimbulkan permasalahan atau konflik di masyarakat," kata Pilar Saga Ichsan, Selasa (21/3/2023).

"Lalu, dari pengalaman-pengalaman tahun lalu, permasalahan yang terjadi yaitu kemacetan saat berbuka bersama, kemudian sering terjadi tawuran saat sahur on the road, ini harus diantisipasi," katanya.

Titik-titik rawan tawuran juga harus sudah dipetakan dan antisipasi kasus kriminal seperti pencurian.

"Menjelang Idul Fitri biasanya banyak orang-orang yang tidak bertanggung jawab."

"Para pelaku kriminal memanfaatkan momentum ini guna melakukan pencurian atau perampokan sehingga harus ada kesadaran diri masyarakat melakukan pengawasan," katanya.

Pemkot Tangerang Selatan juga mewaspadai konflik terkait jam operasional restoran atau warung makan.

Dia mengimbau kepada pelaku usaha taat akan aturan.

Baca juga: Catat 124 Lokasi Pemantauan Hilal Penentuan 1 Ramadan 2023 di Seluruh Indonesia

Baca juga: Alasan Tompi Membatalkan Ibadah Umrah saat Bulan Suci Ramadan Mendatang

Sanksi tegas

Untuk menjaga kondisivitas selama Ramadan, tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan ditutup total.

Penutupan tempat hiburan malam saat Ramadan antara lain klub malam, diskotik, pub, bar, karaoke, rumah biliar, live music, dan tempat pijat.

Penutupan tempat hiburan malam itu berdasarkan kesepakatan rapat koordinasi gabungan antara dinas pariwisata, organisasi perangkat daerah, hingga perhimpunan hotel dan restoran Indonesia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved