Penjelasan Sri Mulyani Soal Dugaan TPPU 349 Triliun, Gandeng Penegak Hukum Basmi ASN Nakal
menindaklanjuti surat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK terkait transaksi mencurigakan yang menyangkut tugas dan fungsi Kementerian Keuangan.
PT BSI ini, kata dia, berdasarkan data PPATK menunjukkan transaksi senilai Rp11,77 triliun.
Sedangkan SPT pajaknya dari tahun 2017 sampai 2019 kata dia, menunjukkan pajaknya Rp11,56 triliun.
Dengan demikian, kata dia, ada perbedaan sebesar Rp212 M.
"Itupun tetap dikejar, dan kalau memang buktinya nyata maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100 persen," kata dia.
Kemudian PT yang ketiga dengan inisial PT IKS 2018-2019 berdasarkan data PPATK menunjukkan transaksi senilai Rp4,8 trilun sedangkan SPT-nya menunjukkan Rp3,5 triliun.
Baca juga: Cesen, Mantan Member JKT48 Melahirkan Anak Pertama, Begini Kisah Cintanya dengan Marshel Widianto
Kemudian, kata dia, ada seseorang berinisial DY yang SPT-nya hanya senilai Rp38 miliar, tetapi PPATK menunjukkan transaksinya mencapai Rp8 triliun.
"Perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil yang bersangkutan. Muncul modus bahwa tadi si SB menggunakan nomor account-nya lima orang yang merupakan karyawannya," kata dia.
"Termasuk kalau kita bicara transaksi, ini adalah transaksi money changer. Jadi, anda bisa bayangkan bahwa money changer cash in, cash out," sambung dia.
Ia menegaskan pihaknya sangat menghargai data dari PPATK.
Pada kenyataan justru PPATK, Ditjen Pajak, dan Ditjen Bea Cukai telah bekerja sama.
Kerja sama antara ketiga instansi tersebut, kata dia, untuk saling bertukar informasi dan data.
"Di dalam rangka untuk memerangi dan memberantas tidak hanya korupsi tetapi juga TPPU," ucap dia.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Sebut 25 Kasus TPPU Sudah Diproses Hukum, Hasilkan Penerimaan Negara Triliunan Rupiah
sri mulyani
Sri Mulyani Indrawati
Dugaan TPPU 349 Triliun
Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan
PPATK
penegak hukum
Tribuntangerang.com
Ternyata Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Pernah Menikah Tapi Bercerai, Dituding Soal Tanggungjawab |
![]() |
---|
Cesen, Mantan Member JKT48 Melahirkan Anak Pertama, Begini Kisah Cintanya dengan Marshel Widianto |
![]() |
---|
Ipar Jokowi Jadi Ketua MK, Hasto Tepis Isu Konflik Kepentingan, Sindir Rezim Lama |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Boy Arnez, Pemain Voli Timnas Indonedia di SEA Games 2023 |
![]() |
---|
Profil Brigjen Endar Priantoro, Satu Angkatan Ferdy Sambo di Akpol, Berikut Jabatan Menterengnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.