Ternyata Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Pernah Menikah Tapi Bercerai, Dituding Soal Tanggungjawab

Alshad Ahmad ternyata pernah menikah dengan Nissa Asyifa namun keduanya bercerai pada 2022.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Nama Alshad Ahmad belakangan ini menjadi perbincangan setelah tersiar kabar menghamili Nissa Asyifa, mantan pacarnya. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Alshad Ahmad ternyata pernah menikah dengan Nissa Asyifa namun keduanya bercerai pada 2022.

Padahal sebelumnya netizen dibuat geger dengan kabar mengenai Alshad Ahmad yang dituding menghamili Nissa Asyifa.

Dan kini, beredar data sidang perceraian Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa.

Baca juga: Ipar Jokowi Jadi Ketua MK, Hasto Tepis Isu Konflik Kepentingan, Sindir Rezim Lama

Terdapat sebuah foto yang menunjukkan nama Alshad Kautsar Ahmad bin Mansur Ahmad.

Dan Nissa Asyifa binti Ganjar Sudaya di Pengadilan Agama Bandung.

Dalam foto tersebut, terlihat pula nomor perkara yang terdaftar yakni 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg.

Ketika Tribunnews telusuri melalui SIPP PA Bandung, dapat dilihat bahwa pendaftaran perkara dilakukan pada 11 November 2022.

Sedangkan putusan cerai terjadi pada 2 Desember 2022, dan pembuatan akta cerai dilakukan pada 28 Desember 2022.

Di situs resmi Mahkamah Agung, terkuak detil permohonan cerai talak yang diduga diajukan oleh Alshad Ahmad.

Dugaan Alshad sebagai pemohon ini karena kesamaan data bulan lahir yakni Juni dan alamat tempat tinggal di Jalan Kiputih, Bandung.

Namun kuat dugaan nama asli pemohon dan termohon disamarkan demi privasi keduanya.

"Bahwa, Pemohon dalam surat permohonannya tanggal 11 November 2022 telah mengajukan permohonan cerai talak dan itsbat nikah yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bandung dengan Nomor 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg. pada tanggal 11 November 2022 dengan dalil-dalil sebagai berikut," demikian isi dokumen tersebut.

Pernikahan antara sosok diduga Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa ini terjadi pada 30 September 2022.

"Bahwa pada akhirnya bertepatan di hari Jum'at tanggal 30 September 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama Islam antara seorang laki-laki Pemohon dengan seorang perempuan Termohon," demikian keterangan dari dokumen tersebut.

Kronologi Alshad Ahmad Terseret Kabar Hamili Nissa Asyifa

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved