Alasan Sri Mulyani Cuma Beri 50 Persen THR dan Gaji ke-13 ASN, Tidak Penuh Seperti Tahun Lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketigabelas bagi ASN dan pensiunan tak cair secara penuh.
TRIBUNTANGERANG.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketigabelas bagi ASN dan pensiunan tak cair secara penuh.
"Kondisi geopolitik yang mempengaruhi kondisi ekonomi dan tren kebijakan moneter untuk menangani inflasi yang cenderung ketat. Maka kebijakan pemberian THR tunjangan hari raya dan gaji ke-13 disesuaikan dengan tantangan dan kondisi saat ini," ujarnya saat memberikan keterangan pers secara virtual, Rabu (29/3/2023).
Sri Mulyani menyatakan, pelaksanaan teknis pembayaran THR dan gaji ketigabelas ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
Baca juga: Sebelum 1x24 Jam Pembacok Mantan Ketua KY dan Anaknya Ditangkap, Kaki Pelaku Ditembak Polisi
"Ini adalah peraturan pemerintah yang mengatur tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas sebagai wujud penghargaan dan kontribusi pengabdian para Aparatur Negara. Termasuk TNI, Polri dan juga pensiunan di dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat dengan THR dan gaji ketigabelas," katanya.
Dikatakan Sri Mulyani, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketigabelas terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat meliputi tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Dan, tunjangan jabatan struktural fungsional, atau tunjangan umum lainnya. Namun, pembayarannya diberikan hanya 50 persen.
"THR yang tadi terdiri dari gaji dan pensiunan pokok tunjangan melekat dan 50 persen tunjangan kinerja, juga diberikan bagi ASN daerah. Bagi instansi pemerintah daerah paling banyak 50 persen," tutur dia.
Baca juga: Profil Irjen Setyo Boedi Moepoeni Harso, Mantan Dansat Brimob Polda Sumut Kini Jabat Kapolda Sulsel
Terakhir, ia bilang, pembayaran THR bagi ASN akan dimulai pada 4 April 2023.
Sedangkan, gaji ketigabelas bagi PNS akan dicairkan pada Juni 2023 mendatang.
"Pembayaran gaji ketigabelas untuk membantu keluarga-keluarga, terutama pada saat tahun ajaran baru yaitu membantu untuk belanja belanja pendidikan bagi putra-putri keluarga ASN," ungkapnya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkeu Sri Mulyani Beberkan Alasan THR dan Gaji Ke-13 PNS Hanya 50 Persen
sri mulyani
Sri Mulyani Indrawati
THR
THR ASN
THR ASN Tidak Penuh
Gaji ke-13 ASN
pensiunan
Tribuntangerang.com
Sebelum 1x24 Jam Pembacok Mantan Ketua KY dan Anaknya Ditangkap, Kaki Pelaku Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Jokowi Akui Pemerintah Terlambat Bangun Transportasi Publik Akibatnya Kemacetan Dimana-mana |
![]() |
---|
Profil Irjen Setyo Boedi Moepoeni Harso, Mantan Dansat Brimob Polda Sumut Kini Jabat Kapolda Sulsel |
![]() |
---|
Profil Komjen Purwadi Arianto, Jabat Kalemdiklat Polri, Pernah Dapat Penghargaan dari Luhut Binsar |
![]() |
---|
Profil Fadil Imran Dipromosikan Jabat Kabaharkam Polri, Pernah 'Sikat' Habib Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.