Seleb
Tamara Blezynski Diminta Ryszard Bleszynski Hadiri Mediasi Kasus Wanprestasi Rp 34 Miliar
Tamara Bleszynski dan Ryszard Belszynski kembali tidak hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sidang kasus dugaan wanprestasi.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGEREANG.COM, JAKARTA - Tamara Bleszynski dan Ryszard Belszynski kembali menjalani sidang kasus dugaan wanprestasi Rp 34 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Namun, adik-kakak yang terlibat berseteruan itu sama-sama tidak muncul di ruang sidang untuk mediasi, melainkan diwakilkan oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Tamara Blezynski digugat secara perdatas kasus dugaan wanprestasi sebesar Rp 34 Miliar oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard Bleszynski mengatakan, sidang mediasi kembali ditunda hingga 10 April 2023. Hakim minta prinsipal atau pihak tergugat dan penggugat hadir di ruang sidang.
"Hakim mediator meminta kedua prinsipal melakukan mediasi secara langsung tanpa diwakili. Saya pastikan, klien saya akan hadir di sidang berikutnya," kata Susanti Agustina seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Susanti menambahkan, Ryszard Bleszynski akan datang dari Amerika Serikat ke Indonesia untuk menjalani mediasi secara langsung.
"Kami meminta Tamara juga turut hadir dalam mediasi selanjutnya dengan Ryszard Bleszynski," ucapnya.
Susanti menganggap, Tamara penuh 'drama keluarga' untuk mencari simpatik masyarakat atas kasusnya dengan kakanya sendiri.
"Nggak usah pakai drama. Jangan datang ketika tahu kakaknya tidak datang. Kami berharap dia (Tamara) bisa datang ke persidangan, selesaikan semuanya," ujarnya.
Susanti menambahkan, kedatangan Ryszard Bleszynski untuk mendapatkan titik terang atas masalahnya dengan sang adik, Tamara Blezynski.
"Kami berharap pertemuan mereka bisa menemukan titik perdamaian, karena masalah mereka bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Susanti Agustina.
Diberitakan sebelumnya, Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi.
Dalam gugatan, Tamara Blezynski diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
Baca juga: Tamara Bleszynski Kecewa Lantaran Ryszard Bleszynski Batal Hadir Sidang Mediasi
Baca juga: Tamara Bleszynski Minta Dibantu Doa untuk Mediasi dengan Ryszard Blezynski Berjalan Lancar
Alasan gugatan
Susanti Agustina mengatakan, alasan kliennya menggugat Tamara Bleszynski Rp 34 Miliar karena sakit hati.
"Klien saya sakit hati karena dipidanakan atau dilaporkan ke polisi oleh Tamara, adiknya sendiri," kata Susanti Agustina.
"Jadi klien saya juga bingung mau dipenjarain sama adiknya sendiri," ujarnya.
Selama kasus ini bergulir, Susanti mengatakan bahwa tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan antara Ryszard Bleszynski dengan Tamara.
"Karena Tamara menutup komunikasi dengan klien kami, jadi tidak ada komunikasi sama sekali," ucapnya.
Padahal, kata Susanti, Ryszard Bleszynski ingin menyelesaikan masalahnya dengan Tamara secara baik-baik.
"Karena seharusnya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
Menurutnya, Ryszard Bleszynski akan hadir dalam sidang mediasi berikutnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 10 April 2023.
"Klien saya (Ryszard Bleszynski) dipastikan akan hadir. Dia akan tiba di Indonesia pada 10 April 2023. Selama ini tidak hadir karena dia sakit," ujar Susanti Agustina.
Tamara Bleszynski
Ryszard Bleszynski
Sidang mediasi Tamara Bleszynski dan Ryszard Blesz
Kasus Wanprestasi
Respons Ridwan Kamil Soal Rencana Lisa Mariana Mau Tes DNA Ulang di Singapura |
![]() |
---|
3 Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024 |
![]() |
---|
Bukan Settingan, Ini Alasan Kalina Ocktaranny Jualan Es Teler di Pinggir Jalan Pamulang |
![]() |
---|
Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Ungkap 3 Alasan Retaknya Rumah Tangga dengan Azizah Salsha |
![]() |
---|
Jarang Tampil, Felicya Angelista Berhenti dari Sinetron? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.