Seleb

Lia Ladysta Menyandang Status Janda setelah Gugatan Cerai terhadap Munawir Nadjib Dikabulkan

Gugatan cerai penyanyi dangdut Lia Ladysta terhadap Munawir Nadjib dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Penyanyi dangdut Lia Ladysta dan pengacara Deolipa Yumara seusai sidang putusan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). Lia Ladysta resmi bercerai dari Munawir Nadjid setelah gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Gugatan cerai penyanyi dangdut Lia Ladysta terhadap Munawir Nadjib dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan secara verstek gugatan cerai Lia Ladysta karena pihak tergugat tidak pernah hadir dalam sidang tersebut.

"Hakim ternyata paham dengan persoalan Mbak Lia, karena hakim ini searching di Google apa yang terjadi di suami Mbak Lia enggak datang-datang, sehingga dapat cerita lengkap," kata kuasa hukum Lia Ladysta, Deolipa Yumara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023). 

"Kemudian hakim menyimpulkan kalau gugatan cerai ini sudah bisa dikabulkan," katanya lagi.

Meskipun resmi bercerai, putusan gugatan cerai mantan personel Trio Macan itu belum berkekuatan hukum tetap. 

Alasannya, pihak tergugat yang kini mendekam dalam penjara karena kasus dugaan korupsi masih diberi waktu satu pekan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Jadi sudah ketok putusan di tingkat pertama, tapi tinggal nunggu apakah ada perlawanan dari putusan ini."

"Inikan verstek ya, tapi kemungkinan tidak (banding), kecil sekali kemungkinan kalau ada perlawanan, karena masih dipenjara," ujar Deolipa. 

Munawir Nadjib ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara karena diduga melakukan tindak korupsi untuk modal judi online. 

Kebiasaan berjudi Munawir Nadjib itu yang menjadi alasan Lia Ladysta mengajukan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023). 

Baca juga: Lia Ladysta ingin Putusan secara Verstek atas Gugatan Cerai terhadap Suami setelah Hadirkan 3 Saksi

Baca juga: Lia Ladysta Enggan Bertemu Keluarga Munawir Nadjib dan Tak Gugat Harta Gana Gini

Lega

Lia Ladysta mengungkapkan perasaannya ketika gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim.

"Hari ini sudah diputuskan langsung," kata Lia Ladysta yang bersuara parau saat ditemui seusai sidang putusan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu.

"Karena tadi pak hakim bilang sudah searching segala macam, takutnya berubah pikiran. Ditanyakan berkali-kali, akhirnya sudah diputuskan, jadi per hari ini gugatannya dikabulkan," katanya lagi.

Menurutnya, setelah keinginan bercerai terkabul, dia merasa bebannya telah terangkat.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved