Seleb

Lia Ladysta ingin Putusan secara Verstek atas Gugatan Cerai terhadap Suami setelah Hadirkan 3 Saksi

Penyanyi dangdut Lia Ladysta ingin segera proses gugatan cerainya terhadap Munawir Nadjib segera diputuskan secara verstek.

|
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Penyanyi dangdut Lia Ladysta ingin segera proses gugatan cerainya terhadap Munawir Nadjib segera diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara verstek. Alasannya, suaminya sudah empat kali mangkir dari panggilan sidang. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Lia Ladysta berharap, proses gugatan cerai terhadap Munawir Nadjib segera diputuskan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat ini, Lia Ladysta masih harus menjalani sidang gugatan cerai tersebut mengagendakan bukti tertulis dan menghadirkan saksi-saksi, RAbu (5/4/2023).

Saksi-saksi yang diajukan Lia Ladysta ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan yakni satu perwakitan keluarga dan dua teman dekatnya.

"Persiapan biasa aja, hari ini ada tiga saksi yg harus didatangkan. Jadi keluarga sama teman-teman yang mengetahui 7 tahun hari-hari aku selama berkeluarga," kata Lia Ladyst di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rabu (5/4/2023). 

"Dua teman, satu dari keluarga, karena kan keluarga aku di Jawa. Jadi terpaksa yang didatangkan kakak," katanya lagi. 

Selebritas berusia 38 tahun itu mengatakan, suaminya tidak terlalu ikut campur dalam gugatan cerai tersebut.

Bahkan, Munawir Nadjib memang tidak menghadirkan saksi dalam agenda sidang pembuktian gugatan cerai. 

"Pihak sana (Munawir Nadjib) milih ikutin keputusan aku aja, enggak hadirkan saksi biar cepat selesai," ujarnya. 

Mantan personel Trio Macan itu berharap, gugatan cerainya bisa diputuskan secara verstek karena suaminya sudah empat kali mangkir dari panggilan sidang.

"Bukti sudah lengkap, berharap bisa cepat selesai. Sudah empat kali juga kan pihak tergugat tidak datang," kata Lia. 

Saat ini, Munawir Nadjib tidak bisa hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan karena ditahan di  Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara karena diduga melakukan tindak korupsi untuk modal judi online. 

Kebiasaan suaminya yang kerap judi online itu yang menjadi salah satu penyebab Lia Ladysta menggugat cerai Munawir Nadjib ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023). 

Baca juga: Lia Ladysta Ogah Pertahankan Rumah Tangga, Suaminya Gemar Berjudi dan Koruptor

Baca juga: Lia Ladysta Enggan Bertemu Keluarga Munawir Nadjib dan Tak Gugat Harta Gana Gini


 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved