Seleb
Lia Ladysta Menyandang Status Janda setelah Gugatan Cerai terhadap Munawir Nadjib Dikabulkan
Gugatan cerai penyanyi dangdut Lia Ladysta terhadap Munawir Nadjib dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Gugatan cerai penyanyi dangdut Lia Ladysta terhadap Munawir Nadjib dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan secara verstek gugatan cerai Lia Ladysta karena pihak tergugat tidak pernah hadir dalam sidang tersebut.
"Hakim ternyata paham dengan persoalan Mbak Lia, karena hakim ini searching di Google apa yang terjadi di suami Mbak Lia enggak datang-datang, sehingga dapat cerita lengkap," kata kuasa hukum Lia Ladysta, Deolipa Yumara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
"Kemudian hakim menyimpulkan kalau gugatan cerai ini sudah bisa dikabulkan," katanya lagi.
Meskipun resmi bercerai, putusan gugatan cerai mantan personel Trio Macan itu belum berkekuatan hukum tetap.
Alasannya, pihak tergugat yang kini mendekam dalam penjara karena kasus dugaan korupsi masih diberi waktu satu pekan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Jadi sudah ketok putusan di tingkat pertama, tapi tinggal nunggu apakah ada perlawanan dari putusan ini."
"Inikan verstek ya, tapi kemungkinan tidak (banding), kecil sekali kemungkinan kalau ada perlawanan, karena masih dipenjara," ujar Deolipa.
Munawir Nadjib ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara karena diduga melakukan tindak korupsi untuk modal judi online.
Kebiasaan berjudi Munawir Nadjib itu yang menjadi alasan Lia Ladysta mengajukan cerai terhadap suaminya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Lia Ladysta ingin Putusan secara Verstek atas Gugatan Cerai terhadap Suami setelah Hadirkan 3 Saksi
Baca juga: Lia Ladysta Enggan Bertemu Keluarga Munawir Nadjib dan Tak Gugat Harta Gana Gini
Lega
Lia Ladysta mengungkapkan perasaannya ketika gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim.
"Hari ini sudah diputuskan langsung," kata Lia Ladysta yang bersuara parau saat ditemui seusai sidang putusan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu.
"Karena tadi pak hakim bilang sudah searching segala macam, takutnya berubah pikiran. Ditanyakan berkali-kali, akhirnya sudah diputuskan, jadi per hari ini gugatannya dikabulkan," katanya lagi.
Menurutnya, setelah keinginan bercerai terkabul, dia merasa bebannya telah terangkat.
"Bahagia akhirnya permohonannya dikabulkan, akhirnya setelah berbulan bulan luka batin prosesnya, lega akhirnya sudah diputuskan langsung," ujar Lia.
Penyanyi Lamongan, Jawa Timur, itu menganggap perceraian sebagai hadiah terbaik tahun ini.
Dia juga sudah tidak sabar melanjutkan karier di dunia hiburan setelah vakum karena menikah dengan Munawir Nadjib.
"Bukan nangis sedih, tapi lega. Biar Ramadan berkah lah. Artinya bulan ini bisa bebas jadi diri sendiri."
"Ya jadi kado ulang tahun juga, akhirnya di usia 40 ini menyandang status sendiri lagi dan bisa melanjutkan hidup sendiri," ujarnya.
Sebelumnya, Lia Ladysta berharap, proses gugatan cerai terhadap Munawir Nadjib segera diputuskan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Saat ini, Lia Ladysta masih harus menjalani sidang gugatan cerai tersebut mengagendakan bukti tertulis dan menghadirkan saksi-saksi, Rabu (5/4/2023).
Saksi-saksi yang diajukan Lia Ladysta ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan yakni satu perwakitan keluarga dan dua teman dekatnya.
"Persiapan biasa aja, hari ini ada tiga saksi yg harus didatangkan. Jadi keluarga sama teman-teman yang mengetahui 7 tahun hari-hari aku selama berkeluarga," kata Lia Ladysta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Rabu (5/4/2023).
"Dua teman, satu dari keluarga, karena kan keluarga aku di Jawa. Jadi terpaksa yang didatangkan kakak," katanya lagi.
Selebritas berusia 38 tahun itu mengatakan, suaminya tidak terlalu ikut campur dalam gugatan cerai tersebut.
Bahkan, Munawir Nadjib memang tidak menghadirkan saksi dalam agenda sidang pembuktian gugatan cerai.
"Pihak sana (Munawir Nadjib) milih ikutin keputusan aku aja, enggak hadirkan saksi biar cepat selesai," ujarnya.
Mantan personel Trio Macan itu berharap, gugatan cerainya bisa diputuskan secara verstek karena suaminya sudah empat kali mangkir dari panggilan sidang.
"Bukti sudah lengkap, berharap bisa cepat selesai. Sudah empat kali juga kan pihak tergugat tidak datang," kata Lia.
Respons Ridwan Kamil Soal Rencana Lisa Mariana Mau Tes DNA Ulang di Singapura |
![]() |
---|
3 Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Rumah Tangga Retak Sejak Awal 2024 |
![]() |
---|
Bukan Settingan, Ini Alasan Kalina Ocktaranny Jualan Es Teler di Pinggir Jalan Pamulang |
![]() |
---|
Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan Ungkap 3 Alasan Retaknya Rumah Tangga dengan Azizah Salsha |
![]() |
---|
Jarang Tampil, Felicya Angelista Berhenti dari Sinetron? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.