VIRAL Surat Minta THR dari Ormas ke Perusahaan Beredar di Tangerang, Kapolres: Kami akan Panggil

Surat edaran dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) berisi permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriyah tersebar di medsos

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Ilustrasi-- Surat edaran dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) berisi permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriyah tersebar di media sosial. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Sebuah foto surat edaran dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) berisi permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriyah tersebar di media sosial.

Surat permintaan THR itu kemudian menjadi viral dan perbincangan di Twitter.

Foto selembar surat edaran permintaan THR   tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @AndyCioe dengan disertai caption 'dapet surat cinta'.

Baca juga: Webinar Mappilu-PWI dan KPU: Menilik Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024

Pada bagian atas surat tersebut, tertera nama ormas yang meminta sumbangan THR, yakni dari Forum Betawi Rempug Macan Kumbang G. 0323 yang beralamat di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Namun, belum diketahui untuk siapa surat   permintaan THR Idul Fitri tersebut dituju.

Pasalnya, dalam surat yang melampirkan nomor 05/21/G.0323/IV/2023 tidak menyantumkan jelas pihak yang dituju dan tidak menyertakan tanggal penerbitan surat.

Sementara untuk hal yang dimaksud dalam isi surat tersebut tertulis
'Partisipasi Sinergi Hari Raya Idul Fitri 1444 H'.

Kemudian pada paragraf pertama surat tersebut, hanya menyertakan pihak yang dituju dengan bertuliskan 'kepada Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan' dan hanya menyertakan waktu dikeluarkan pada bulan April 2023.

Menanggapi surat edaran permintan THR yang   mengatasnamakan ormas tersebut, Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan pemanggilan terhadap pihak ormas.

Kendati demikian, hal itu baru dilaksanakan apabila permintaan THR disertai dengan unsur pemaksaan dan pengancaman.

"Kalau ada pemaksaan dan pengancaman yang tidak dibenarkan, nanti akan kami panggil untuk kami himbau," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Resmikan Ground Breaking Mako Brimob Polda Metro Jaya di Kawasan PIK 2

Surat edaran dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) berisi permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriyah tersebar di media sosial.
Surat edaran dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) berisi permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriyah tersebar di media sosial. (Istimewa)

Berikut isi surat edaran permintaan THR Idul Fitri 1444 Hijriyah tersebut:

Assalamualaikum Wr. Wb.

Salam sehat selalu dan salam sejahtera, kami Keluarga Besar Forum Betawi Rempug (FBR) yang berada di lingkungan kelurahan Dadap - Kecamatan Kosambi - Kabupaten Tangerang, dimana dari Keluarga Besar FBR G.0323 MACAN KUMBANG yang pada tahun ini 2023 yang bertepatan dengan hari raya Idul Fitri 1444 H yang dimana kepada bapak/ibu pimpinan perusahaan di bulan yang baik dan bahagia ini, kami memohon partisipasi bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berbagi dan bersinergi.

Alangkah bahagianya pada bulan yang penuh hikmah ini bapak/ibu pimpinan dapat menyisihkan rizkinya, besar harapan kami keluarga besar FBR G.0323 MACAN KUMBANG, rizki yang di terima pada kami Insya Allah akan kami kembalikan lagi haknya untuk meringankan anggota kami maupun keluarga setiap anggota berbahagia mendapatkan suatu bingkisan yang bisa di gunakan pada Hari Idul Fitri ini baik Keluarga Besar FBR G.0323 MACAN KUMBANG maupun warga yang berada di sekitar kami.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved