Ramadan
Gelar Operasi Gemilang Tertib Ramadan, 29 PSK Diamankan Satpol PP Kabupaten Tangerang
Puluhan PSK tersebut terjaring dari dua lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, KABUPATEN TANGERANG - Sebanyak 29 wanita pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.
Puluhan PSK tersebut terjaring dari dua lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
"Dalam Operasi Gemilang Tertib Ramadan, Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali mengamankan 29 wanita di tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 2023 ini," ujar Fachrul Rozi, Sabtu (8/4/2023).
Lebih lanjut Rozi menjelaskan, dari 29 wanita yang diamankan tersebut, 27 diantaranya menjadi PSK dengan modus berprofesi sebagai terapis pada panti pijat.
Sementara dua wanita lainnya diamankan di dalam kamar kos-kosan tengah bersama lelaki yang bukan muhrimnya.
Baca juga: Ananta Wahana Tinjau Sekolah Sang Timur yang Terisolir 20 Tahun Tanpa Akses Jalan
Baca juga: Pelaku Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia Ilegal Dibekuk Polresta Bandara Soekarno Hatta
"Sebanyak 17 wanita dapati dari 5 panti pijat dan 2 wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," kata dia.
"Sementara itu, 10 wanita lainnya didapati dari 1 tempat panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," imbuhnya.
Setelah berhasil diamankan, puluhan wanita tersebut langsung digiring menuju Markas Komando Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah didata mereka juga kami berikan penyuluhan, serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang," terangnya.

Rozi pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan Operasi Gemilang Tertib Ramadan, selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah.
Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah hal-hal yang mengundang kemaksiatan sesuai surat edaran yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Selama bulan suci Ramadan ini, kami akan selalu melakukan pengawasan penertiban terhadap tempat usaha dan hiburan, guna menjaga kenyamanan masyarakat, khusunya warga Kabupaten Tangerang," jelas Fachrul Rozi. (m28)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.