Kecelakaan Lalu Lintas

Sopir Truk Tangki Ditetapkan sebagai Tersangka setelah Menabrak Pengendara Motor hingga Tewas

Sopir truk pengemudi truk yang menabrak pengendara motor hingga tiga orang tewas, Hadli (55) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Motor ringsek setelah ditabrak truk tangki yang mengakibatkan 3 pengendara motor tewas di Jalan Raya di Jalan Raya Serang KM 24, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Pengemudi truk tangki telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang. 

Serta tiga orang mengalami luka-luka terjadi di Jalan Raya Serang KM 24, Balaraja, Kabupaten Tangerang.
 
Tiga korban tewas tersebut terdiri atas dua wanita berinisial SM (24) dan NR (20), dan seorang korban pria yakni JS (31).

Sementara tiga korban luka-luka lainnya yakni SR (30), SF (27) dan HR (36).

Seluruh korban meninggal dunia ataupun korban luka-luka dalam peristiwa kecelakaan tersebut merupakan warga Kabupaten Tangerang. 


 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved