Seleb
Gugatan Perdata Stevan terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Ditolak Hakim
Gugatan perdata Christpher Steffanus Budianto terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag. Gugatan perdata Cristopher Steffanus Budianto ditolak majelsi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).
Wanita berusia 35 tahun itu mengatakan, uang pemberian CSB masih jauh dari kalkulasi total biaya sewa rental mobil yang seharusnya didapatkan.
"Jumlahnya enggak banyak bukan seharga mobil. Karena satu mobil aja, biaya sewanya dalam setahun Rp 66 juta untuk pasif income. Jadi masih jauh," ujarnya.
Jessica Iskandar berharap, CSB bisa melunasi semua kerugiannya senilai Rp 10 miliar karena uang tersebut akan menjadi biaya hidup masa depan bersama suami dan anak-anak.
"Aku mau semua diselesaikan dengan baik dan dia hadir dalam persidangan, serta panggilan pihak kepolisian," ujar Jessica Iskandar.
Halaman 2 dari 2
Tags
Christoper Steffanus Budianto
Stevan
Gugatan perdata Christopher Steffanus Budianto dit
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jessica Iskandar
Vincent Verhaag
Berita Terkait: #Seleb
Rutan Salemba Sudah Curigai Ammar Zoni Edarkan Narkoba Sejak Januari 2025 |
![]() |
---|
Lama Diam, Razman Arif Nasution Respons Soal Vonis 1,5 Tahun untuknya di Kasus Hotman Paris |
![]() |
---|
Ammar Zoni Ketangkap Lagi, Bukannya Tobat Justru Edarkan Sabu dan Ganja di Rutan Salemba |
![]() |
---|
Respons Nikita Mirzani Setelah Dituntut 11 Tahun Penjara Atas Kasus dengan Reza Gladys |
![]() |
---|
Breaking News: Nikita Mirzani Tertawa dan Goyangkan Jari setelah Dituntut 11 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.