Tangerang Raya

Julham Firdaus Tuding Pemkot Tangerang Selatan Ceroboh Bangun Akses ke Sekolah di Lahan Pribadi

Anggota komisi 4 DPRD Kota Tangerang Selatan Julham Firdaus menuding Pemerintah Kota Tangerang Selatan ceroboh

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Julham Firdaus, anggota komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan dari fraksi Demokrat mengatakan, pembangunan pagar di tengah jalan yang lahannya diklaim milik warga harus segera ditangani Pemkot Tangerang Selatan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Anggota komisi 4 DPRD Kota Tangerang Selatan Julham Firdaus menuding Pemerintah Kota Tangerang Selatan ceroboh.

Kecerobohan Pemkot Tangerang Selatan itu lantaran akses ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Kacang Timur 01 dan SDN  Pondok Kacang Timur 04 diklaim sebagai sebagai lahan milik pribadi.

Pemilik lahan membangun pagar besi setinggi dua meter di tengah akses menuju kedua sekolah tersebut.

Julham Firdaus yang politisi dari Partai Demokrat tak hanya menyorot penutupan jalan yang membuat masyarakat kesulitan ke sekolah.

Menurut dia, pembangunan jalan dan drainase di lahan diduga milik masyarakat itu menggunakan dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Kalau tanah itu diklaim oleh pemilik SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan-Red) kenapa Pemkot (Tangerang Selatan) membangun jalan itu pake APBD?" kata Julham Firdaus, Rabu (12/4/2023).

"Saya ke situ meminta Pemkot hadir. Berikan pembelaan untuk akses jalan sekolah dan akses warga yang puluhan tahun jalan itu telah jadi akses untuk ke sekolah dan warga sekitar."

"Saya tidak masuk di urusan kepemilikan SHGB. Saya masuk ke dalam pelanggaran pembangunan, dan terkesan Pemkot diam dan memberikan pemilik SHGB mengklaim jalan yang dibangun oleh APBD," kata Julham.

Menurutnya, hal tersebut ngawur.

Dia minta Pemkot Tangerang Selatan agar memberikan perhatian segera melalui perangkat pembantunya dari dinas, camat dan lurah untuk mediasi agar jalan sekolah dan warga bisa dikembalikan.

"Kalau Pemkot dan perangkatnya tidak hadir, saya coba akan sampaikan keberatan saya terhadap APBD yang dipakai di atas tanah pribadi."

"Ini pelanggaran anggaran dan KPK harus mengendus. Ini suatu kemufakatan jahat dalam pemakaian anggaran."

"Patut diduga ada kemufakatan jahat dalam pemakaian anggaran daerah untuk membangun jalan tersebut," kata pria kelahiran1980 ini.

Dinas terkait, kata dia, harus bertanggung jawab lantaran terindikasi terjadi penyelewengan anggaran.

"Kok bisa Pemkot bangun jalan dan drainase di atas tanah pribadi? Lurah, camat di mana kehadirannya saat rakyat membutuhkan bantuan?"

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved