Tangerang Raya

Tim Pemetaan Dibentuk untuk Tangani Kasus Pagar di Tengah Akses ke SDN Pondok Kacang Timur

Pemkot Tangerang Selatan menangani kasus pembangunan pagar di tengah akses ke SDN Pondok Kacang Timur 01 dan 04.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Pagar besi atau wire mesh dibangun di tengah jalan menuju ke SDN Pondok Kacang Timur 01 dan SDN Pondok Kacang Timur 04, Kota Tangerang Selatan. Pembangunan pagar ini diduga dilakukan oleh pemilik lahan. 

Julham Firdaus yang politisi dari Partai Demokrat tak hanya menyorot penutupan jalan yang membuat masyarakat kesulitan ke sekolah.

Menurut dia, pembangunan jalan dan drainase di lahan diduga milik masyarakat itu menggunakan dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

"Kalau tanah itu diklaim oleh pemilik SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan-Red) kenapa Pemkot (Tangerang Selatan) membangun jalan itu pake APBD?" kata Julham Firdaus, Rabu (12/4/2023).

"Saya ke situ meminta Pemkot hadir. Berikan pembelaan untuk akses jalan sekolah dan akses warga yang puluhan tahun jalan itu telah jadi akses untuk ke sekolah dan warga sekitar."

"Saya tidak masuk di urusan kepemilikan SHGB. Saya masuk ke dalam pelanggaran pembangunan, dan terkesan Pemkot diam dan memberikan pemilik SHGB mengklaim jalan yang dibangun oleh APBD," kata Julham.

Menurutnya, hal tersebut ngawur.

 Dia minta Pemkot Tangerang Selatan agar memberikan perhatian segera melalui perangkat pembantunya dari dinas, camat dan lurah untuk mediasi agar jalan sekolah dan warga bisa dikembalikan.

"Kalau Pemkot dan perangkatnya tidak hadir, saya coba akan sampaikan keberatan saya terhadap APBD yang dipakai di atas tanah pribadi."

"Ini pelanggaran anggaran dan KPK harus mengendus. Ini suatu kemufakatan jahat dalam pemakaian anggaran."

"Patut diduga ada kemufakatan jahat dalam pemakaian anggaran daerah untuk membangun jalan tersebut," kata pria kelahiran1980 ini.

Dinas terkait, kata dia, harus bertanggung jawab lantaran terindikasi terjadi penyelewengan anggaran.

"Kok bisa Pemkot bangun jalan dan drainase di atas tanah pribadi? Lurah, camat di mana kehadirannya saat rakyat membutuhkan bantuan?"

"Percuma ada lurah dan camat serta pemerintah kalau terkesan diam dan membiarkan arogansi pemilik SHGB di akses jalan sekolah dan warga," ujarnya.

Menurut dia, penyelidikan terhadap Pemkot Tangerang Selatan tentang APBD yang disalurkan untuk pembangunan jalan dan drainase tersebut harus dilakukan.

"Jalannya dibangun oleh APBD kok bisa? Taruhlah SHGB itu benar. Kenapa Pemkot ceroboh, tidak mengidentifikasi pembangunan di lokasi pribadi ? Tidak boleh itu."

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved