Seleb
Bareskrim Polri Minta Dito Mahendra Dicekal di Imigrasi Jika Berusaha Kabur ke Luar Negeri
Pengusaha Dito Mahendra dicegah dan ditangkal ke luar negeri oleh pihak imigrasi Kemenkumham RI.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (7/4/2023).
Dalam panggilan kedua tersebut, kehadiran Dito Mahendra diwakili kuasa hukumnya yakni Abu Said Pelu.
Abu Said Pelu mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat rahasia dari Kodam IV Diponegoro soal kepemilikan senjata api itu.
Sedangkan Dito Mahendra tidak bisa menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri lantaran sedang di luar kota.
Menurut Djuhandhani, Bareskrim Polri akan melakukan jemput paksa terhadap Dito Mahendra.
Namun, dia tidak menyebutkan waktu penjemputan paksa terhadap terduga kepemilikan senjata api ilegal.
"Tentu saja kami akan ambil langkah penyidik akan membawa perintah membawa," kata Djuhandhani.
Diberitakan sebelumnya, kasus kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo, kasus kepemilikan senjata api ilegal itu naik tingkat sejak Jumat (31/3/2023).
"Perkara hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik," ujar Djuhandhani, Senin (3/4/2023).
Hingga saat ini, kata dia, langkah-langkah penyidikan dengan memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti masih dilakukan petugas.
"Mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan. Untuk kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," ucapnya
Badan reserse kriminal Polri telah melayangkan panggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra untuk meminta klarifikasi soal kepemilikan senjata api ilegal.
Namun, Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan pertama polisi tersebut.
"Sudah kami undang klarifikasi, tidak hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
Dito Mahendra
Dito Mahendra dicekal
Tindak pidana pencucian uang
Kepemilikan senjata api ilegal
Nindy Ayunda
Oknum Anggota TNI yang Aniaya Pegawai Zaskia Mecca Sudah Diamankan, Kapendam Jaya Bilang Gini |
![]() |
---|
Niken Anjani Kesulitan Jadi Wanita Hamil di Film 'Keadilan: The Verdict', Kenapa? |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Perdana Cerai Andre Taulany di PA Jaksel setelah 3 Kali Ditolak PA Tigaraksa |
![]() |
---|
BPOM Ogah Jadi Saksi Nikita Mirzani di Persidangan, Sang Pengacara Ungkap Janji Lama |
![]() |
---|
Lisa Mariana Menangis karena Mediasi dengan Ridwan Kamil Gagal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.