Mukmin Mulyani Anggota DPRD Tanjungbalai DPO 2000 Pil Ekstasi Datangi Polda Sumut

Mukmin Mulyani anggota DPRD Tanjungbalai yang menjadi DPO bertahun-tahun memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Mukmin Mulyani anggota DPRD Tanjungbalai yang menjadi DPO bertahun-tahun memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Mukmin Mulyani anggota DPRD Tanjungbalai yang menjadi DPO bertahun-tahun memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini datang ke Polda Sumut sekira pukul 12.48 WIB.

Ia datang bersama kuasa hukumnya.

Sebelumnya diketahui Mukmin Mulyani merupakan DPO penemuan 2000 pil ekstasi

Baca juga: Diserang Sunan Kalijaga dengan Tuduhan Menistakan Agama, Dokter Richard Lee Enggan Minta Maaf

Ia terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.

Turun dari mobil, ia bergegas masuk ke gedung, tampak beberapa pria turut mendampinginya.

Sesuai Jadwal Pemanggilan

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, pemeriksaan sesuai jadwal pemanggilan pada Selasa (18/4/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Namun Mukmin telat hadir dari jadwal yang sudah ditentukan penyidik.

"Iya benar, sesuai jadwal di surat panggilan hari ini ya, Jam 10.00 WIB," kata Kombes Yemi, Selasa (18/4/2023).

Ini merupakan panggilan kedua terhadap buronan kasus ekstasi tersebut.

Sebelumnya, ia dijadwalkan diperiksa pada Kamis 13 April lalu, namun mangkir.

Anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu itu berdalih sakit, meski belum diketahui benar atau tidak.

"Dalam suratnya diberitahukan kepada penyidik sakit," ucap Yemi.

Kasus Lama Terungkap saat Dilantik

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved