Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Kronologis Anak Perwira Berpangkat AKBP di Medan Gebuki Mahasiswa di Rumah, Bermula Kasus Perempuan

AKBP Achiruddin Hasibuan juga diberi sanksi penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut atas kasus tersebut.

|
Editor: Jefri Susetio
Kolase Tribunnews
Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira menengah Polda Sumut yang anaknya jadi tersangka penganiayaan. Selain dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diberi sanksi penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut atas kasus tersebut. 

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa (25/4/2023) malam, dikutip dari Tribun Medan.

"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kami sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," ujarnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com/TribunMedan.com)

 

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Pemicu Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa, Berawal dari Chat soal Perempuan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved