Kronologis Dokter Dianiaya di Lampung, Pasien Tidak Sabar Sakit Belum Sembuh Meski Dikasih Obat

Seorang dokter puskesmas di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung dianiya

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
ilustrasi penganiayaan--Seorang dokter puskesmas di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung dianiya. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang dokter puskesmas di Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung dianiya.

Video penganiayaan dokter itu kemudian menjadi viral di media sosial. Adapun pelaku penganiayaannya itu dua pasien.

Kasus penganiayaan itu sudah ditangani Polres Lampung Barat, Selasa (25/4/2023).

Baca juga: Kronologis Anak Perwira Berpangkat AKBP di Medan Gebuki Mahasiswa di Rumah, Bermula Kasus Perempuan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penganiayaan yang dialami dokter Puskesmas bernama Carel Triwiyono Hamonangan terjadi pada Sabtu (22/4/2023).

"Ya benar ada penganiayaan seorang dokter puskesmas di Lampung Barat, yang pelakunya telah diamankan polisi setempat," ujarnya, Selasa (25/4/2023).

Kedua pelaku merupakan warga Kota Bandar Lampung berinisial AW dan MH.

Proses penangkapan dilakukan setelah masuk laporan Polisi bernomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.

AW dan MH yang datang ke Puskesmas sebagai pasien diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Kronologi Kejadian.

Dilansir TribunLampung.co.id, pada Sabtu (22/04/2023) sekira pukul 05.00 WIB, AW datang ke Puskesmas untuk berobat dan mengeluh sakit nyeri Ulu hati.

Kemudian dokter Carel Triwiyono yang sedang berjaga memberikan obat sesuai dengan keluhan pasien AW.

Dokter Carel Triwiyono juga telah memeriksa AW sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Puskesmas.

Namun AW masih mengeluh sakit meski sudah meminum obat yang diberikan oleh dokter Carel Triwiyono.

Dalam kondisi terdesak, dokter Carel Triwiyono menjelaskan kepada pasien jika obat yang diberikan sudah sesuai dan akan diobservasi dahulu, sambil menunggu obatnya bekerja.

Dokter Carel Triwiyono juga meminta AW untuk menuju IGD rumah sakit terdekat jika tidak kuat menahan rasa sakitnya.

Namun perkataan dokter Carel Triwiyono memancing emosi teman AW yakni MH.

MH dan AW kemudian melakukan aksi penganiayaan dengan menyeret, mencekik hingga membanting dokter Carel Triwiyono.

Baca juga: Ternyata Mertua Ganjar Pranowo Orang Hebat di PPP, Pernah Menjabat Anggota MPR

 

Kata Kementerian Kesehatan. 

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya mengungkapkan, Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada korban.

"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” jelasnya.

Korban yang masih berstatus dokter magang akan dievaluasi penempatannya.

Selain itu, ia meminta kepala daerah setempat dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

Untuk sementara, dokter Carel Triwiyono akan dipindahkan ke RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com/Mohay)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Dokter di Lampung Dianiaya 2 Pasien, Pelaku Telah Ditangkap dan Terancam 5 Tahun Penjara

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved