Narkoba
Bawa Ganja 50 Kg, Oknum Anggota TNI AD Berdinas di Kodam IM Ditangkap BNN di Tangerang
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, terduga pelaku bertugas di Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten atas dugaan kasus penyalahgunan narkotika.
Dari hasil penangkapan tersebut, BNN Provinsi Banten berhasil mengamankan
Barang bukti narkotika berupa ganja sebanyak 50 kilogram (kg).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, oknum TNI AD yang diamankan tersebut berpangkat Kopral Dua (Kopda) dengan inisial N.
"Iya benar, terduga pelaku dari TNI AD Kopda N dan saat ini sudah diamankan," ujar Brigjen TNI Hamim Tohari saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com (Warta Kota Network), Rabu (3/5/2023).
Lebih lanjut Hamim menambahkan, penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Islamic Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Senin (1/5/2023) malam.
Baca juga: Jutaan Pil Tramadol dan Hexymer Ditemukan di Bengkel Mobil Kawasan Kedoya dari Pelaku Tawuran
"Penangkapan dilakukan Senin malam, tanggal 1 Mei 2023 sekitar pukul 20.00 WIB," kata dia.
Pasca penangkapan tersebut, Kopda N kini tengah menjalani proses pemeriksaan yang diduga menyalahgunakan narkotika tersebut.
Menurutnya, Kopda N saat ini tengah bertugas di Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) yang merupakan Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi provinsi Aceh.
"Yang bersangkutan bertugas di Kodam IM," ungkap Brigjen TNI Hamim Tohari. (m28)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.