5 Kabupaten di Lampung Jadi Sorotan Pusat, Anggaran Perbaikan Jalan Tinggi tapi Banyak Lubang
Lima kabupaten di Kabupaten Lampung jadi perhatian Kementerian Dalam Negeri karena jalan berlubang di lokasi
TRIBUNTANGERANG.COM - Lima kabupaten di Kabupaten Lampung jadi perhatian Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri menyoroti jalan di lima kabupaten itu rusak alias berlubang.
Padahal anggaran daerah pada sub urusan jalan lima kabupaten di Provinsi Lampung itu terbilang tinggi.
Baca juga: Dokter Forensik Temukan Hal Aneh pada Mayat Wanita Muda Simpanan Pria Kaya, Kisahnya Jadi Viral
Lima kabupaten di Lampung yang jadi perhatian Kementerian Dalam Negeri terkait jalan. Seperti, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Way Kanan dan Lampung Utara.
"Kenapa memang alokasi (anggaran) besar tapi mantap jalan relatif rendah, ini kami punya data," kata Kepala Sub Direktorat Pekerjaan Umum Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Indra Maulana Syamsul Arief secara virtual saat rapat teknis penanganan jalan dan jembatan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Rabu (3/5/2023).
Indra Maulana Syamsul Arief mempertanyakan alasan kondisi mantap jalan yang rendah pada rincian kabupaten di atas.
"Sebab ini pemeliharaan jalan dan rekonstruksi jalan tinggi, tapi berbanding balik dengan kondisi mantap," sebut Indra Maulana Syamsul Arief.
Selain lima kabupaten itu, Indra Maulana Syamsul Arief mengatakan juga menyorot kabupaten lain yang juga di Provinsi Lampung yang kondisi mantap jalan rendah akibat anggaran sub urusan jalan yang rendah.
Lima kabupaten itu yakni, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu dan Lampung Timur.
Dari data yang Tribun Lampung himpun dari Dinas BMBK Provinsi Lampung, berikut rincian kondisi mantap jalan di Provinsi Lampung.
Tulangbawang dengan persentase mantap jalan 23,59 persen, Tanggamus (37,08), Way Kanan (37,23), Pesisir Barat (39,49) dan Lampung Utara (44,32).
Lalu Pringsewu (45,33), Lampung Timur (49,17), Lampung Barat (58,35), Lampung Tengah (58,63).
Kemudian, Pesawaran (61,63), Tulangbawang Barat (65,09), Lampung Selatan (66,15), Metro (88,74) dan Bandar Lampung (89,02).
Pusat Bisa Ambil Alih
Penanganan jalan yang dikelola oleh pemerintah daerah di Provinsi Lampung kemungkinan diambil alih pemerintah pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/jalan-rusak-lampung_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.