Setelah Digerebek Tidur Bareng Istri Orang di Kamar Hotel, Bripka DM Terancam Dipecat

Bripka DM oknum polisi bertugas di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek saat tidur bareng istri orang di kamar hotel.

Editor: Jefri Susetio
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan--Bripka DM oknum polisi bertugas di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek saat tidur bareng istri orang di kamar hotel. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Bripka DM oknum polisi bertugas di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek saat tidur bareng istri orang di kamar hotel.

Informasi yang berkembang, Bripka DM digerebek saat sedang bercinta dengan wanita bersuami.

Perselingkuhan di antara keduanya sudah terjalin sejak beberapa waktu. Bahkan, mereka saling sebut 'sayang'

Baca juga: Inge Anugrah Beberkan Detirnya Jadi Istri Ari Wibowo Selama Belasan Tahun, Soal Nafkah

Atas perbuatannya tersebut, Bripka DM terancam mendapatkan sanksi pemecatan.

Hal tersebut karena Bripka DM telah melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Dijebloskan ke Sel.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan menyampaikan, Bripka DM dipastikan akan menjalani sidang divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Saat ini, Bripka DM akan menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diproses di Propam Polda Sultra," ucap Ferry saat ditemui, Sabtu (06/5/2023).

Wanita bersuami, NH, juga diamankan pihak berwajib.

N tidak ditahan dan hanya diperiksa sebagai saksi untuk dugaan pelanggaran kode etik.

"Untuk sanksi yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sanksi administrasi, sampai Demosi," tegas Ferry Walintukan.

Kronologi

Penggerebekan di Hotal Plaza Kubra tersebut bermula ketika N akan berangkat ke tempat fitnes.

Hal tersebut diungkapkan D, suami N.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved