Seleb

Inara Rusli Resmi Laporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa Atas Dugaan Perzinahan

Inara Rusli telah resmi melaporkan suaminya Virgoun dan Tenri Ajeng atas dugaan perzinahan di Polda Metro Jaya.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Ikhawana Mutuah Mico
Inara Rusli, istri Virgoun memperlihatkan surat laporannya di kantor Law Firm Susanti Agustina, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Inara Rusli telah resmi melaporkan suaminya Virgoun dan Tenri Ajeng atas dugaan perzinahan di Polda Metro Jaya.

Adapun laporan Inara Rusli ini telah didiskusikan secara matang dengan tim kuasa hukumnya.

Inara telah melaporkan Virgo dan wanita yang diduga jadi selingkuhannya itu pada 6 Mei 2023.

Sampai akhirnya, Inara pun membacakan laporannya dihadapan publik.

 

 

"Hari ini aku ingin membacakan surat laporan polisi dengan terlapor virgoun dan saudari TAA (Tenri Ajeng Anisa)," ucap Inara Rusli sambil memperlihatkan surat laporannya saat ditemui di Law Firm Susanti Agustina, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Inara Rusli mengatakan,  laporan kliennya ini dilayangkan sesuai dengan surat pernyataan Virgoun sebelumnya.

 

Baca juga: Virgoun Sudah Daftarkan Perceraiannya Hari Ini, Katanya Hanya Minta Pisah dari Inara Rusli

 

Baca juga: Inara Rusli, Wanita Rupawan Istri Virgoun Ini Sempat Minta Mediasi, Tidak Gugat Gono-gini

 

"Dimana dalam surat pernyataan itu ada 4 poin (yang jadi dasar laporan ini)," ucap Andy.

Pertama, jika mengulangi perbuatannya maka Virgoun akan menceraikan Inara Rusli dan sudah dilakukan.

 

Penyanyi Virgoun dan istri, Inara Rusli. Virgoun dikabarkan memiliki wanita idaman lain. Kabar perselingkuhan ini diunggah Inara Rusli di media sosial.
Penyanyi Virgoun dan istri, Inara Rusli. Virgoun dikabarkan memiliki wanita idaman lain. Kabar perselingkuhan ini diunggah Inara Rusli di media sosial. (Istimewa)

 

Kedua, kalau mengulangi pembuatannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinahan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved