Habis 'Habisi' Bosnya, Muhammad Husen Nongkrong di Angkringan Samping TKP

Kisah viral Muhammad Husen (28) yang mengaku puas setelah membunuh dan mutilasi Irwan Hutagalung (53) bosnya sendiri.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Kisah viral Muhammad Husen (28) yang mengaku puas setelah membunuh dan mutilasi Irwan Hutagalung (53) bosnya sendiri. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Kisah viral Muhammad Husen (28) yang mengaku puas setelah membunuh dan mutilasi Irwan Hutagalung (53) bosnya sendiri.

Selain itu, Muhammad Husen membawa kabur uang Rp 7 juta yang dipakai untuk mabuk dan menyewa PSK usai membunuh.

Muhammad Husen membunuh pengusaha air isi ulang karena merasa sakit hati.

Baca juga: Nama-nama Saksi Kunci Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Bongkar Modus ke Penyidik KPK

Bahkan, Muhammad Husen merasa tidak bersalah usai melakukan pembunuhan itu, ia tersenyum ke arah kamera.

Muhammad Husen juga seakan tampil percaya diri meski sudah ditangkap dan ditahan polisi.

Muhammad Husen mengaku tindakan kriminal yang dilakukannya atas dasar sakit hati.

Ia sering dimaki dan dihina oleh bosnya sendiri.

Lantas seperti apa kisah Muhammad Husen ini?

Muhammad Husen membawa kabur uang Rp 7 juta milik pengusaha yang dibunuhnya itu.

Uang itu digunakan Husen untuk mabuk dan menyewa PSK usai menghabisi nyawa sang bos dengan sadis.

"Ya uang saya ambil untuk makan, jajan, rokok, dan happy-happy," katanya.

"Biar mengurangi beban pikiran, buat senang-senang," ujar Husen kepada Tribunjateng.com di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.

Uang milik korban yang diambil Husen sebesar Rp 7 juta dari dompet korban.

Husen saat senang-senang tersebut mengajak Imam, pedagang angkringan yang berjualan di dekat lokasi pembunuhan, pada Kamis (4/5/2023) tengah malam atau Jumat (5/5/2023) dini hari.

"Nyari cewek di Michat ketemu di Banjarsari (Tembalang, Semarang)" imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved