Johnny G Plate Ditahan

Amplop Tebal Ditemukan di Mobil Fortuner Hitam Johnny G Plate, Petinggi NasDem Langsung Ngumpul

Penyidik Kejaksaan Agung menemukan amplop tebal alias segepok di dalam mobil Menkominfo Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023).

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung, Rabu (17/5/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS). 

TRIBUNTANGERANG.COM - Penyidik Kejaksaan Agung menemukan amplop tebal alias segepok di dalam mobil Menkominfo Johnny G Plate, Rabu (17/5/2023).

Amplop tebal alias segepok itu ditemukan penyidik saat melakukan pemeriksaan mobil Toyota Fortuner hitam.

Selain itu, penyidik juga mengambil tas hingga ponsel milik Johnny G Plate.

Baca juga: Federasi Sepak Bola Thailand Malu Adanya Baku Hantam, Memohon Maaf untuk Rakyat Indonesia

Usai melakukan pengeledahan dua unit mobil milik Johnny G Plate, penyidik Kejagung menetapkan sang menteri jadi tersangka.

Johnny G Plate langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung karena ditetapkan tersangka korupsi BTS 4G.

Korupsi itu dilakukan pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo periode 2020 hingga 2022.

Diduga korupsi tersebut merugikan negara hingga Rp8 triliun lebih.

Pasca-Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah elite partai NasDem mulai merapat ke Kantor DPP, Rabu (17/5/2023).

Tampak ada Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni hingga Ketua Koordinasi Bidang Pemenangan Pemilu Sulawesi Partai NasDem Rachmat Gobel.

Tidak hanya itu, turut hadir Ketua DPP Partai NasDem Charles Meikyansyah, dirinya mengatakan elite NasDem bakal mendengarkan arahan dari Surya Paloh.

"Mempelajari apa yang terjadi ini. Nanti ada arahan-arahan yang seperti apa nanti kita sampaikan ke teman-teman," ujar Charles di Kantor DPP NasDem, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Namun begitu, kata Charles, pihaknya masih belum bisa berbicara banyak mengenai penetapan tersangka tersebut.

"Ya kita pelajari dulu yang jelas. Kita akan lihat apa yang terjadi yang disampaikan oleh Kejagung beberapa saat yang lalu. Kami berharap ini tidak jadi sesuatu yang kemudian menjadi spekulasi dan lain-lain," tukasnya.

Baca juga: Nyusul 5 Tersangka Lainnya, Johnny G Plate Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba Korupsi BTS

Keterangan Kejagung

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved