Warga Tangsel Waspada, Satlantas Kembali Berlakukan Tilang Manual: Hari Ini 10 Pengendara Ditilang
Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan memberlakukan tilang manual, Rabu (17/5/2023). 10 Pengendara kena tilang
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNTANGERANG.COM - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan memberlakukan tilang manual, Rabu (17/5/2023).
Pemberlakuan tilang manual itu di lokasi yang tidak terpantau CCTV ETLE.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Dicky Dwi Priambudi mengatakan, pada hari pertama kembali diberlakukan tilang manual, sejumlah pengendara melanggar lalu lintas.
Baca juga: Sri Suharto Bisa Bernapas Lega, Pria Sepuh Puluhan Tahun Jadi Jukir di Solo Berangkat Haji
"Per hari kemarin ada 10 tilang manual yang dikenakan kepada pengendara yang melawan arus. Kemudian ada 12 teguran yang diberikan kepada pengendara," ujarnya, Rabu (17/5/2023).
Ia menambahkan, 10 surat tilang yang dikeluarkan terjadi pada beberapa lokasi.
Menurutnya, tilang manual ini diberlakukan pada lokasi yang tidak tercapture ETLE.
Adapun sasaran pelanggarannya yang membahayakan pengendara seperti melawan arus dan ugal-ugalan.
"Namun, kami tetap lebih mengedepankan ETLE," tutup Dicky.
Sebelumnya, Satlantas Polres Tangerang Selatan resmi memberlakukan ETLE Mobile pada akhir tahun lalu.
ETLE Mobile merupakan alat perekam berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara yang ditempelkan di mobil patroli.
Geraknya dinamis karena mengikuti pergerakan mobil patroli dari satu tempat ke tempat lain.
Kala itu, Dicky mengatakan, Satlantas Polres Tangsel memiliki satu perangkat ETLE Mobile dengan enam orang petugas pemantau dari kantor, serta dua pengemudi di lapangan.
"Nantinya ETLE mobile ini akan mengcapture (menangkap) secara otomatis pelanggaran lalu lintas selama mobile ETLE Mobile ini berpatroli di seluruh wilayah hukum Tangerang Selatan," ujarnya.
"Pelanggaran yang tertangkap oleh kamera ETLE Mobile ini akan di kirimkan ke back office (petugas di kantor) untuk melakukan verifikasi dan kemudian akan mengirimkan lembaran konfirmasi kepada pelaku pelanggar lalu lintas," katanya kepada awak media, Senin (5/12/2022) lalu.
Baca juga: Niat Hati Melerai saat Baku Hantam, Manager Timnas Indonesia Malah Digebuki Hingga Tersungkur
Lanjutnya, Satlantas Polres Tangsel juga memiliki pos pelayanan dan pengaduan ETLE Mobile yang beroperasional setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.
Selain itu, Diky turut menjelaskan bahwa pihaknya telah berencana untuk menambah unit ETLE Mobile nantinya.
"Kami tahun depan akan menambah tiga unit ETLE Mobile yang akan memperoleh bantuan dari pemerintah Tangerang Selatan, dan Insya Allah nanti kami akan kembangkan lagi ke ETLE statis," katanya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(Raf)
Warga Tangsel Waspada
Satlantas Polres Tangsel
Polres Tangsel
Tangerang Selatan
Dicky Dwi Priambudi
Kasat Lantas Polres Tangsel
Tilang Manual
Tribuntangerang.com
Sri Suharto Bisa Bernapas Lega, Pria Sepuh Puluhan Tahun Jadi Jukir di Solo Berangkat Haji |
![]() |
---|
Niat Hati Melerai saat Baku Hantam, Manager Timnas Indonesia Malah Digebuki Hingga Tersungkur |
![]() |
---|
Perilaku Jonathan Khemdee Buat Kamboja Tersinggung, Buang Boneka dan Maskot di Stadion |
![]() |
---|
Potret Pemukul Sumardji Menangis Sambil Memohon Maaf: Saya Sangat Meminta Maaf |
![]() |
---|
Profil Alfi Damayanti, Karyawati Cantik Tolak Ajakan Staycation dari Bos, Ceritanya Populer Google |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.