Dituduh Bawa Kabur Rp 69 Miliar Milik Yayasan Az Zikra, Umi Yuni Laporkan Sahabat Arifin Ilham
Istri pertama mendiang Ustaz Arifin Ilham, Umi Yuni, melaporkan sahabat suaminya ke Polres Bogor, Jabar, Kamis (18/5/2023).
TRIBUNTANGERANG.COM,BOGOR - Yayasan Az Zikra warisan Ustaz Arifin Ilham diterpa kabar kurang baik.
Istri pertama mendiang Ustaz Arifin Ilham, Umi Yuni, melaporkan Hanny Kristianto ke Polres Bogor, Jabar, Kamis (18/5/2023).
Hanny Kristianto yang sahabat Arifin Ilham, dilaporkan ke polisi atas tudingan pencemaran nama baik.
Umi Yuni tak terima dirinya dituding membawa kabur uang Rp 69 miliar milik Yayasan Az Zikra, Sentul, Bogor.
Tudingan itu disemburkan Hanny Kristianto yang berniat menjaga nama baik Arifin Ilham.
Dikutip dari tayangan Status Selebriti SCTV Jumat (19/5/2023), kuasa hukum Umi Yuni, Suhendar menjelaskan langkah hukum yang ditempuh kliennya.
"Kenapa klien kami melaporkan (pencemaran nama baik) karena beliau tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan," kata Suhendar.
Namun pihak Hanny Kristianto tidak merasa menuduh Umi Yuni membawa kabur uang Az Zikra.
"Dia tidak merasa menyebut angka, dia tidak merasa menyebut klien kami menggelapkan (uang)," katanya.
Tak perlu berdebat panjang, Suhendar mengatakan ada hal yang membuat Umi Yuni yakin untuk menempuh jalur hukum.
"Kami tegaskan, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api," kata Suhendar.
Suhendar mengatakan Umi Yuni merasa kehormatan dan nama baiknya telah tercemar.
Umi Yuni terpukul dan belum siap menjelaskannya secara langsung. "Butuh kesiapan mental untuk menjelaskan secara pribadi," kata Suhendar.
"Maka ditunjuklah kami selaku kuasa hukum," imbuh dia.
Sebelumnya, Hanny Kristianto dalam sebuah kesempatan menyebut aset yayasan Az Zikra sebesar Rp 69 miliar tak diketahui rimbanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.