Dituduh Bawa Kabur Rp 69 Miliar Milik Yayasan Az Zikra, Umi Yuni Laporkan Sahabat Arifin Ilham
Istri pertama mendiang Ustaz Arifin Ilham, Umi Yuni, melaporkan sahabat suaminya ke Polres Bogor, Jabar, Kamis (18/5/2023).
Dari jumlah sebesar itu, Hanny Kristianto menyebut, saldo yayasan tinggal Rp 6,6 juta.
"Wakaf ini untuk yayasan, untuk umat. Kita umat muslim harus memperjuangkan, di mana ada hartanya Allah, haknya Allah," sambungnya.
Hanny Kristianto menyebut Umi Yuni diduga ingin menguasai tanah wakaf, dengan mengubah status tanah wakaf menjadi hibah dan hak milik.
"Tanah wakaf dan rumah dicoba diubah menjadi hibah. Sudah ada buktinya," kata Hanny.
"Ini semua menurut hukum kita buktikan apakah pidana atau tidak. Kalau masukan dari Ustaz Abdul Somad hal seperti ini laporkan, pidanakan, penjarakan," lanjutnya.
Pernyataan Hanny Kristianto didukung oleh ibu Ustaz Arifin Ilham, Nurhayati.
Nurhayati juga mengatakan mantan menantunya mengubah status tanah wakaf menjadi hibah demi keuntungan pribadi.
"Emang tanah wakaf, dia aja yang mau bikin hibah-hibah. Makanya mama nggak setuju karena kayak gitu makin bertub-tubi," ujarnya.
"Buat apa sih tanah wakaf jadi hibah. Mati juga enggak dibawa," kata Nurhayati.
(Tribunnews.com/Dipta/Indah Aprilin)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.