Pemkab Tangerang Pecahkan Rekor, Raih Predikat WTP ke-15 Secara Berturut-turut
BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 secara berturut-turut kepada Pemkab Tangerang dan diterima Bupati Zaki Iskandar
TRIBUNTANGERANG.COM, SERANG - Pemkab Tangerang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 secara berturut-turut.
Predikat tersebut tercantum pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diserahkan kepada Pemkab Tangerang.
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tersebut diterima oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Aula Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten di Serang, Rabu (31/5/2023).
Pada acara tersebut, BPK secara resmi memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 secara berturut-turut kepada Pemkab Tangerang, Banten.
Hal ini menunjukkan Pemkab Tangerang telah meraih WTP sejak era Bupati Ismet Iskandar, ayah Ahmed Zaki Iskandar.
Zaki Iskandar telah menjabat sebagai bupati selama dua periode dan masa jabatannya akan berakhir di tahun 2023 ini.
Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya patuh pada ketentuan perundang-undangan terkait LKPD.
Pemkab Tangerang, juga bakal melakukan penyempurnaan sejumlah aspek pemerintahan.
"Tentu saja ke depan, masih banyak dan harus ada penyempurnaan terkait pengelolaan aset, bantuan operasional sekolah (BOS) daerah dan belanja daerah yang akan terus kita sempurnakan. Semua peristiwa dan permasalahan yang terjadi saat pemeriksaan BPK dapat dijadikan pelajaran berharga," tutur Zaki.
Zaki berharap raihan WTP yang ke-15 kali ini lebih meningkatkan kinerja seluruh jajaran dan aparatur di Pemerintahan Kabupaten Tangerang untuk lebih baik lagi di kemudian hari dan menjadikan motivasi untuk terus berbenah.
Zaki juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten dan semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja keras siang malam menyelesaikan dan menindaklanjuti segala rekomendasi yang diberikan.
"Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Banten. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Banten yang telah melakukan pemeriksaan, dan juga arahan serta bimbingannya dalam rangka penyempurnaan penggunaan dan pemberian sajian dalam laporan keuangan," ucap Zaki.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengatakan, BPK Perwakilan Banten telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2022.
Menurut dia, opini WTP tersebut bukan hadiah dari BPK melainkan wujud dari kerja keras kerja, cerdas dan kerja ikhlas dari dari pimpinan dan seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
"Kami sangat berharap tentunya nanti setelah laporan ini diserahkan Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa cepat mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK," kata Emmy.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sekda Tangsel Minta OPD Laporkan Konsultan ke Inspektorat Usai Temuan BPK |
![]() |
---|
Prestasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang Pertahankan Predikat WTP ke-17 dari BPK RI |
![]() |
---|
Skuat Timnas Indonesia untuk Piala Dunia U-17 2025 Dirombak |
![]() |
---|
Lolos Piala Dunia U-17 2025, Timnas Indonesia Tiba di Bandara Soetta Tanpa Sambutan Khusus dari PSSI |
![]() |
---|
Gagal Loloskan Indonesia ke Piala Dunia U-20 2025, Indra Sjafri: Saya Siap Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.